Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Kapolres: Orgen Tunggal Bisa Digelar Asalkan Ada Izin

ilustrasi

Bima, Bimakini.- Acara hiburan malam orgen tunggal hanya bisa dilaksanakan, jika ada ijin dari Kepala Desa, Babinsa dan Babinkantibmas setempat. Jika tidak maka dapat dibubarkan.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Bima Kabupaten, AKBP M Eka Fathurrahman, SIK, merespon munculnya kasus kriminalitas saat acara orgen tunggal. Acara hiburan malam itu juga kerap mengundang pesta miras, perjudian maupun tindakan kriminalitas lainnya.

Tidak jarang, kata dia, perkelahian berujung luka berat, kritis bahkan meregang nyawa, hingga perkelahian antarkampung.

Dikatakannya, sosialisasi kebijakan tersebut dilakukan mulai tingkat Polres, Polsek hingga Babinkantibmas. Masyarakat diminta tidak menggelar hiburan orgen tunggal di malam hari, sebab banyak kejadian mengarah pada tindakan kriminal.

“Kami sudah memberikan himbauan tegas pada masyarakat agar tidak mengadakan hiburan malam, sebab sudah banyak kasus kriminal bahkan korban jiwa akibat orgen tunggal,” ujarnya, Kamis (4/5/2017). (BK34)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Tim Turjawali Sat Samapta Polres Bima, terus bergerak cepat dalam mengungkap kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Seperti yang dilakukan terhadap terduga...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kapolsek Tambora, IPTU. Nurdin memimpin pembubaran kegiatan hiburan malam berupa organ tunggal di kediaman Sukrin warga RT 3 RW 5 Dusun Sarae,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Pelaku pembacokan warga Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima, hingga tewas diringkus Polsek Langgudu sekitar pukul 12.00 Wita di So Karombo Desa ...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Meskipun di tengah suasana Pandemi Covid-19, masih ada saja acara kerumunan yang menghadirkan banyak orang. Senin (26/07) sore kemarin, pagelaran Orgen Tunggal...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Pembacokan yang terjadi di Desa Rompo Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, akibatkan korban asal Desa Ngali Kecamatan Belo meninggal dunia setelah dirujuk di...