Bima, Bimakini.- Kecamatan Tambora memiliki ragam potensi wisata sejarah, sosial budaya, perkebunan, kehutanan, perikanan dan kelautan, dan ekonomi kreatif. Namun, menurut Wakil Bupati (Wabup) Bima, Drs H Dahlan HM Noer, MPd, berbagai potensi itu tidak diimbangi sarana dan prasarana memadai.
Simpulan itu disampaikan Wabup saat Rakor Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Sosial Budaya di aula kantor Pemkab Bima, Rabu (24/05).
Dijelaskannya, Pemkab Bima menyambut positif pelaksanaan Rakor dalam rangka terus memacu gerak laju pembangunan, khususnya kawasan Tambora maupum sekitarnya. Kawasan Sanggar-Tambora dan sekitarnya memiliki ragam potensi. Namun, kawasan ini sarana dan prasananya belum memadai. “Memang diperlukan aspek pemberdayaan masyarakat dan sosial budaya,” akuinya dikutip Kabag Humaspro Setda, Armin Farid, SSos.
Dijelaskannya, dalam bidang kepariwisataan telah menetapkan enam zona unggulan. Satu di antara zona itu adalah pengembangan kawasan Bentang Tambora, meliputi Sanggar dan Tambora di lingkar Utara. Pengembangan kawasan Bentang Tambora diharapkan dapat berpadu serasi dengan pengembangan kasawan Teluk Saleh,Moyo dan Tambora (Samota). Saat ini, Samota gencar dipromposikan oleh otoritas pengembangan kawasan Samota yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Mengenai Kota Terpadu Mandiri Tambora, kata Wabup, diharapkan melalui Rakor ada percepatan pengembangan untuk memajukannya. “Kawasan KTM Tambora merupakan salah satu kawasan strategis kabupaten Bima,” ungkapnya.
Untuk itu, Rencana Tata Ruang Wilayah KTM Tambora perlu diupayakan penataan kawasan, seperti untuk hutan lindung, kawasan wisata, hutan produksi, peternakan, serta pengembangan kawasan pesisir dan pulau kecil di sekitar Tambora.
Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Kawasan, diwakili Staf Ahli Menteri Bidang UMKM dan Ketenagakerjaan, Sidky Lego Pangesti Suyitno, menyatakan Rakor ini sebagai upaya pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam bidang pemberdayaan masyarakat berbasis sosial budaya.
Selain itu, sebagai upaya mendorong sinkronisasi upaya lintas kementerian lembaga melalui Koordinasi Kebijakan dalam rangka penetapan, dan pelaksanaan kebijakan melalui pengembangan sosial budaya. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.