Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Nurhayati Resmi Gantikan Masdin di Dewan

Proses pengambilan sumpah jabatan Hj Nurhayati, MSi sebagai anggota DPRD Kabupaten Bima.

Bima, Bimakini. –  Hj. Nurhayati, SE, MSi resmi menggantikan Masdin sebagai anggota DPRD Kabupaten Bima, Rabu (24/5/2017). Duta PPP ini diambil sumpah jabatannya saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima dengan agenda  pergatian antarwaktu (PAW).

Pelantikan dan pengambilan sumpah Nurhayati dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima, Murni Suciyanti. Hadir, Wakil Bupati Bima, Drs H Dahlan M Noer, MPd, sejumlah kepala SKPD yang ada dilingkup Pemkab Bima.

Sekretaris DPRD Kabupaten Bima, Ir Indra Jaya mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Nurhayati, menggantikan Masdin, Sp berdasarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Gubernur NTB, TGB. H. Zainul Madji nomor 171.3-398 tertanggal 2 Mei 2017. Sementerara SK pemberhentian Masdin, SP, sebagai anggota dewan dari Gubernur Nomor: 171.2-397 tertanggal 2 Mei 2017.

Sementara itu, Hj Nurhayati, SE, Msi bersyukur usainya pelantikan dan berjalan lancar. Ditegaskannya, tidak ada dualisme dalam tubuh PPP dan hanya mengenal Romy Harmuji sebagai Ketua DPP PPP. “Kita taat hukum dan yang sah dan legal adalah kubu Romi Harmuji,” tegasnya.

Setelah dilantik, akan segera konsolidasi dengan seluruh kader partai yang ada di tingkat bawah “PPP akan selalu bergerak dengan masyarakat untuk meraih tiga besar secara nasional,” tuturnya berjanji.

DiPAW-nya Masdin, kata dia, karena dinilai melanggar kode etik partai.

Sementara itu, saat pelantikan, ratusan aparat Polres Bima Kota dan Polisi Pamong Praja (Pol PP) bersiaga sejak pagi. Penjagaan ketat dilakukan untuk menjaga kelancaran PAW, karena dikuatirkan ada demo penolakan.

Menurut penjelasan PLT Kabag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno penjagaan dilakukan untuk kelancaran proses PAW. Harapannya tidak ada keributan seperti PAW Samsul oleh Sakura H Abidin. (BK29/BK38)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait