Connect with us

Ketik yang Anda cari

Dari Redaksi

Operasi Patuh Gatarin

 

Petugas saat memeriksa kelengkapan kendaraan.

SAAT ini Operasi Patuh Gatarin 2017 dilaksanakan oleh tim gabungan pada semua wilayah di Indonesia.  Aparat gabungan Dinas Perhubungan, Brimob, Tentara Nasional Indonesia, Dinas Pendapatan Daerah, PT Jasa Raharja, dan gabungan Satuan  Polres Bima siaga di jalanan untuk memastikan para pengendara tertib berlalulintas. Di Kota Bima, sebagai contoh, ratusan kendaraan roda dua dan roda empat dijaring dalam beragam jenis pelanggarannya. Ya,  operasi selama 14 hari ini, pengendara yang melanggar aturan berlalulintas diisyaratkan akan ditindak tegas.

Seperti tahun lalu, operasi kali ini pun masih menunjukkan level kesadaran yang menguatirkan. Selain soal kelengkapan dokumen dan peralatan kendaraan, satu hal menonjol yang sering diabaikan adalah orang yang dibonceng tidak memakai helm. Padahal, posisi pengendera dan yang dibonceng sama-sama berada pada liarnya dinamika jalanan yang rawan kecelakaan. Ke depan, item ini selayaknya diberi penekanan seperti halnya ketertiban di kota besar lainnya.

Tentu kita berharap operasi kali ini terus memantik kesadaran diri para pengendara dan masyarakat umumnya agar lebih berdisiplin saat keluar ke jalanan ramai. Memerhatikan kelengkapan dan selalu waspadai potensi kecelakaan. Jangan sampai kita menyabung nyawa di jalanan karena kecerobohan. Memang aspek ini cukup sensitif. Ketika kita sudah berusaha disiplin, itu baru setengah dari keselamatan. Masalahnya, pengendara lainnya punya potensi kecerobohan yang bisa menjadi pemicu kecelakaan.

Semoga rangkaian operasi selama ini mampu membangun kesadaran diri agar aman ketika berkendara. Apalagi, jalanan Kota Bima sudah relatif ramai karena semakin maraknya kepemilikan sepeda motor dan mobil, ditambah kondisi ruas jalan yang tidak berubah. Lebar jalannya tetap, kendaraan terus bertambah banyak.   Sebenarnya masih banyak sisi buram yang memerlukan penanganan dalam berlalulintas di Kabupaten dan Kota Bima. Selain soal boncengan tanpa helm, juga penggunaan mobil bak terbuka untuk angkutan orang. Sudah jamak terlihat. Aksi pelanggaran yang nyata dan terang-benderang adalah ketika pelajar dibiarkan begitu saja berlalulalang dan berekspresi bebas di jalanan tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM). Sampai kapan komunitas pelajar yang biasanya juga suka mengumbar gas ini dibiarkan? Secara tidak sadar, sesungguhnya (aparat hukum) negara sedang menerapkan contoh buruk bagi ketidakdisiplinan plus pelanggaran terbuka.

Pertanyaannya adalah mengapa kesalahan para pelajar seperti ini bisa sampai “termaafkan bersama?”. Bukankah itu pendidikan tidak baik bagi komunitas yang sedang digembleng untuk masa depan bangsa? Pak Kapolres, sampai kapan…? (*)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait