Bima, Bimakini.- Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai “mengeksekusi” pihak-pihak yang dianggap kompeten dan bertanggungjawab dalam dugaan kebocoran soal seleksi perangkat desa yang dilaksanakan serentak, Senin (15/05) lalu. Kamis (18/05) sejumlah pejabat DPMD diperiksa.
Selanjutnya, usai shalat Jumat, pemeriksaan dilakukan terhadap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bima, Drs Sirajuddin, MM. Kadis diperiksa di ruangan Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Mapolres Bima Kota.
Penyidik meminta keterangan mantan Kepala Disdukcapil itu sebagai saksi dalam kasus dugaan kebocoran kunci jawaban dalam seleksi perangkat desa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pagi hari tim Penyidik Polda NTB memanggil dan memeriksa empat dosen pembuat soal. Mereka dimintai keterangan sebagai saksi.
Pantauan Bimakini.com, sekitar pukul 14.05 WITA, Kadis DPMD masih diperiksa oleh pihak Penyidik Polda di ruangan Tipidter Mapolres Bima Kota. Selain Sirajudin, sejumlah pejabat lainnya juga diperiksa. Sayangnya, belum ada pihak Kepolisian yang bisa dikonfirmasi seputar pemeriksaan itu.
Kepala DPMD, Sirajudin, yang berusaha dihubungi tadi malam, nomor Ponsel-nya tidak aktif atau di luar jangkauan.
Kepala Seksi (Kasi) Perangkat dan Administrasi Desa DPMD Kabupaten Bima, Suherman, yang dikonfirmasi awak media Jumat (19/05) mengaku memang telah diperiksa oleh pihak Penyidik Polda NTB untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan bocornya kunci jawaban dalam pelaksanaan seleksi perangkat desa. “Saya diperika di kantor ini sebagai saksi pada Kamis (18/05) kemarin,” katanya.
Pada hari dan tempat yang sama, Suherman mengaku selain dirinya, Penyidik Polda NTB juga memeriksa Kabid, Faisal. “Beliau juga diperiksa kemarin oleh pihak Polda NTB,” ungkapnya.
Masih kata Suherman, saat diperiksa ditanyakan seputar tugas pada kepanitiaan, apa saja yang dilakukannya. Misalnya, berapa formasi dan berapa jumlah peserta.
“Pastinya, kita diperiksa oleh Penyidik Polda NTB pada Kamis kemarin dengan status sebagai saksi,” ujarnya. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.