Connect with us

Ketik yang Anda cari

Dari Redaksi

Protes Keluarga Dedy

 

DOK infoedukasi.net

STAF Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Dompu, Dedy Mulyadi,   telah dibandrol dalam status tersangka kasus perekrutan CPNSD dari pegawai honorer Kategori Dua (K2). Pemeriksaan pun telah dilakukan di Mapolda NTB. Apa hasilnya, Dedy-lah yang mengetahuinya. Hal yang pasti pemuda itu telah cuap-cuap di depan Penyidik seputar belitan permasalahan yang dituduhkan. Menyusul interogasi terhadap Dedy itu, berbagai spekulasi muncul di tengah masyarakat Dompu. Anda paham arah kecurigaannya kan?

Sederhana saja logikanya, dalam posisi sebagai staf, sebesar apa kewenangan dan kapasitasnya untuk mengutak-atik data yang dihadapinya? Apakah dia punya kebijakan dalam hal administrasi sesensitif data kepegawaian seperti itu? Apakah Mister Dedy solo run mengeksekusinya? Ragam pertanyaan bisa diurut untuk memaparkan luar-dalam posisi Dedy dalam kasus yang masuk pusaran berbahaya itu. Maksudnya, level bahayanya tinggi jika data administrasinya direkayasa agar bisa diloloskan. Meski demikian, hindari prasangka jalanan atau gosip, karena sudah masuk dalam proses hukum. Mari kita ikuti proses hukum yang tengah berlangsung dan menunggu apa saja lompatan kejutan dari bilik kepegawaian Dompu ke depan.

Nah, jika keluarga Dedy meminta keadilan hukum dalam penanganan kasus itu, wajar-wajar saja. Ibarat permainan catur, Dedy mungkin merasa sebagai pion yang berada di depan barisan pertahanan untuk membuka ruang. Sekaligus melindungi barisan di belakangnya. Atau bergerak atas dasar perintah pihak berwenang, minimal satu level di atasnya. Keadilan hukum memang harus ditagih, dalam kasus apapun, tidak hanya kasus dugaan keterlibatan Dedy. Penjelasannya di depan Penyidik, diharapkan dapat membuka tabir gelap yang selama ini dicurigai sebagai biang dari kisruh masalah kepegawaian di Dana Dompu. Dalam posisi ini, kita kembali menunggu apa kejutan lain yang mengiringinya.

Di tengah atensi kuat oleh publik terhadap kasus ini, kita berharap para gerombolan terduga pelaku yang berani merekayasa data bisa diberikan hukum sesuai perbuatannya. Tanpa memandang status dan jabatannya. Dedy memang dalam suatu zona waktu, dalam kubangan hilir-mudik kepentingan yang ingin merangsek. Namun, siapa saja ‘sutradara’ yang diduga mendisain harus segera diuber. Masalahnya, dugaan praktik curang administrasi akrab mewarnai perekrutan setiap daerah.

Kita berharap misteri ini segera clear. Jangan sampai Dompu tenar karena program Pijar-nya doang– jagung sebagai ikon yang sedang bersinar. Tetapi, selayaknya menempati ‘maqam’ tinggi pula dalam hal transparansi dan akuntabilitas administrasi kepegawaian. Masalahnya pula, dugaan rekayasa data seperti itu berarti menggeser hak orang lain yang seharusnya masuk dalam radar antrean perekrutan karena standar lamanya pengabdian mereka. Dalam bahasa lain, proses hukum yang kini sedang berlangsung sejatinya untuk mendudukan posisi administrasi para pegawai sesuai semangat aturan. Proses itu harus didukung. Dedy adalah satu di antara pintu masuk yang akan membongkar tabir gelapnya.

What next? Di depan Penyidik Polda NTB pekan lalu, apa saja cuap-cuap manismu, Dedy? (*)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait