Kota Bima, Bimakini.- Setelah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Bulan Bintang (PBB) membuka kran pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima 2018, kini giliran PKPI. Namun, pendaftaran akan dibuka mulai Senin (8/5/2017).
Sekretaris PKPI Kota Bima, Anu Sirwan, SH pada Bimakini.com via telepon, Juma’at (5/5/2017), mengatakan pembukaan pendaftaran itu berdasarkan hasil keputusan rapat pengurus PKPI Kota Bima sore ini.
“Berdasarkan putusan rapat, Jumat sore, PKPI akan mulai membuka pendaftaran mulai 8 hingga 22 Mei 2017 bertempat di sekretariat PKPI Kota Bima Jalan Pemuda Nomor 49 Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda,” ujarnya.
Tambah Sirwan, bakal calon yang mendaftar nantinya akan disaring dan diputuskan untuk diusung pada Pilkada 2018 mendatang. Termasuk untuk mengetahui visi misi masing-masing figur yang akan maju nanti. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.