Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Tim Ferra dan Nasarudin Sambangi Markas PKPI

Kota Bima, Bimakini.- Setelah tim HM Lutfi, HA Rahman, dan Feri Sofiyan, Minggu (14/05) sekretariat DPK PKP Indonesia di Kelurahan Penatoi kembali didatangi bakal calon (Balon) Wali dan Wakil Wali Kota Bima. Mereka adalah tim Ferra Amelia dan Nasarudin, sedangkan H Syamsudin  (PKS) batal hadir karena ada halangan.

Kedatangan tim dari Hj Fera Amalia diterima oleh Ketua dan jajaran PKP Indonesia. Kedatangan tim Fera Amelia untuk mengambil formulir pendaftaran Balon Wali Kota.  Ferra   saat itu berada di Mataram, sehingga diwakili  oleh  tim.

Usai menerima tim Ferra,  kemudian disusul Nasarudin, SSos, yang mengambil formulir pendaftaran sebagai Balon Wali Kota Bima.

Ketua DPK PKP Indonesia Kota Bima, Nazamudin, dalam penyampaiannya mengatakan seluruh jajarannya  merasa besar hati karena ternyata banyak yang   mengambil formulir. Tentunya kedatangan tim maupun langsung oleh para Balon tidak sampai di situ, ada langkah lebih lanjut untuk pengembalian formulir pendaftaran sesuai jadwal.

“Tidak sampai di sini, ada langkah bisa lakukan dalam rangka satukan persepsi bangun daerah yang kita cintai,” katanya.

Untuk itu pula, kepada Balon  wajib memenuhi persyaratan sesuai ketentuan partai, sesuai instruksi partai dari pusat sampai daerah. “Wajib dan bagi siapapun manfaatkan mesin politik kami ikuti syarat tertuang dalam partai kami,” isyaratnya.

Nazamudin mengatakan, siapapun Balon yang datang semuanya diperlakukan sama. Walaupun Nasarudin seorang diri datang mengambil formulir, tidak ada diskriminasi, karena PKP Indonesia ingin Balon diusung adalah terbaik mendapatkan dukungan dari rakyat nanti.

Saat itu, Nasarudin mengapresiasi jajaran PKP Indonesia. Dia mengira karena hanya datang sendiri mendapatkan pelayanan biasa saja, ternyata PKP  melayaninya selayaknya figur lainnya. (BK32)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait