Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Bawa Senpi Rakitan, Dua Warga Sie Diamankan

Polisi saat mengamankan pelaku yang membawa senpi rakitan tadi malam.

Bima, Bimakini.- Dua warga Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, diamankan karena membawa senjata api (senpi) rakitan. Mereka adalah Alwarisyah (40) dan Subagio (29).

Kapolres Bima Kabupaten, AKBP M Eka Fathurrahman, SH, SIK mengatakan polisi juga mengamankan tiga amunisi jenis kaliber 5,56 mm. Dua warga itu diamankan saat kegiatan operasi kemanusiaan ramadhania 2017 di depan Mapolres, Selasa (13/6) sekitar pukul 23.30 WITA.

“Operasi ini untuk menyasar pengendara membawa Senpi, Sajam, bahan peledak serta narkoba,” ujar ya​, di Polres, Rabu (14/6/2017).

Salah seorang pemilik senpi, kata dia, Alwarisyah (40) berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Senpi diapit dicelana saat menggunakan kendaraan pic up yang dibawa Wahyudin.

“Saat ini dua pelaku diamankan di Polres Bima berama BB berupa senpi peluru dan mobil dikendarai, kami sedang lelakukan penyidikan untuk pengembangan asal usul BB senpi rakitan,” kata dia.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Mereka diancam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. “Setiap Pelaku kepemilikan Senpi, tempat penahanannya dilakukan di Polda NTB,” pungkasnya. (BK34)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Jajaran Kepolisian kembali menggerebek tempat pembuatan Senjata Api (Senpi) rakitan. Kali ini, di Desa Parado Wane Kecamatan Parado, Ahad (20/5). Tiga pucuk...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Jajaran Polres Bima Kabupaten, kembali  meringkus perakit senjata api (senpi) rakitan, Jumat (8/12). Pelaku, AH alias Landa (46), warga Desa Kalampa, Kecamatan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Terduga pemilik senjata api (Senpi) rakitan, AW, warga Desa Risa, Kecamatan Woha, diserahkan ke Polda NTB, Senin (4/12). Terduga dijerat Undang-undang (UU)...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Dua warga Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima inisial R dan S ditangkap aparat Kepolisian sekitar pukul 17.00 WITA, Sabtu (18/11). Keduanya...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Puluhan sepeda motor dan pemilik lari kucar-kacir di jalan lintas Tente-Parado, tepatnya Desa Tengah Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Sabtu (02/09/2017) lalu. Mereka sedang...