Bima, Bimakini.- Masa depan ketersediaan pangan yang bersumber dari komoditas kelautan dan perikanan di Kecamatan Langgudu dan sekitarnya akan banyak ditentukan oleh keberlanjutan sumberdaya hayati di Teluk Waworada. Lalu bagaimana?
Sebagai wujud komitmen dan dukungan Pemerintah Daerah terhadap upaya peningkatan fungsi dan daya dukung sumberdaya kelautan, Rabu (14/06) Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri, melakukan konservasi terumbu karang. Itu dilakukan di kawasan perairan Pulau Kambing Teluk Waworada Langgudu.
Saat itu, Bupati didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima Ir Hj Nurma, Camat Langguudu Drs M Rum, MM, dan beberapa pejabat teras Pemkab Bima.
Kabag Humaspro Setda Kabupaten Bima, Armin, Farid, SSos, Rabu (14/06) menjelaskan setelah menempuh perjalanan selama 20 menit menggunakan speed boat dari dermaga Rompo ke Pulau Kambing, Bupati langsung melihat dari dekat proses penanaman bibit terumbu karang. Penanaman itu dilakukan oleh para pemuda Langgudu di pesisir Barat pulau tersebut.
Saat itu, Bupati tampak antusias menyaksikan penanaman dan memberikan apresiasi terhadap inisiasi elemen masyarakat pesisir itu. Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan akan terus mendukung upaya konservasi yang dilakukan oleh masyarakat setempat.
Penggagas konservasi terumbu karang Teluk Waworada, Iskandar, memaparkan, kegiatan itu telah diakukan bersama Karang Taruna dan pemuda selama tiga tahun terakhir dalam enam tahapan. Luas areal sekitar 1 hektare.
Kata Iskandar, konservasi terumbu karang tidak dilakukan sendirian, tetapi mengikutsertakan anggota Siswa Pecinta Alam (Sispala) SMK di Langgudu. Ke depan, akan melibatkan murid SD untuk mengajarkan mereka agar mencintai dan menjaga sumber daya laut.
Selain upaya konservasi, beberapa hal yang dilakukan yaitu, terus-menerus sosialisasi kepada masyarakat soal pentingnya menjaga sumber daya laut.
Diharapkannya agar pemerintah membuat zona larangan pada areal konservasi. Tujuannya gar terumbu karang di areal konservasi terjaga kelestariannya.
“Kita ingin, pihak pemerintah bisa membuat zona larangan pada areal konservasi,” pintanya dikutip Armin.
Masih kata Iskandar, untuk penataan lingkungan Pulau Kambing, selain konservasi juga telah dilakukan penanaman 500 pohon kelapa. Semuanya telah tumbuh pada pulau seluas 10 hektare itu. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.