Kota Bima, Bimakini.- Diduga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Dompu, U (45), mencabuli anak tirinya. Bunga (15), buka nama sebenarnya, asal Kecamatan Wawo Kabupaten Bima dicabuli lebih dari satu kali.
KBO Reskrim Polres Bima Kota, IPDA AH Wongso, membenarkan dugaan kasus tersebut. Kasus itu dilaporkan korban atas dugaan pencabulan oleh ayah tirinya.
“Setelah menerima laporan, kami langsung menangkap dan menahan oknum ASN itu,” ujarnya di Polres Bima Kota, Kamis (15/6/2017).
Kasus tersebut, kata dia, kini ditangani unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA). Pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya, apalagi korban di bawah umur.
“Untuk sementara waktu pelaku ditahan untuk kepentingan proses hukum,” ujarnya. (BK38)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.