Bima, Bimakini.- Kasus pencurian ternak dan kendaraan bermotor (Curanmor) marak terjadi di Kecamatan Woha Kabupaten Bima. Parahnya lagi tidak mengenal bulan suci Ramadan. Terakhir, enam pemuda asal Desa Risa terpaksa mendekam di jerusi besi Polsek Woha karena mencuri ternak kambing.
Ternak itu milik M Noor, warga setempat. Enam orang itu mencuri sepuluh ekor kambing di Dusun Mbaju Desa Risa, Senin (05/06) lalu.
Kapolsek Woha, AKP Fandy AR, menjelaskan kasus ini berawal dari laporan M Noor, warga Dusun Mbaju Desa Risa, yang menjadi korban pencurian ternak kambing satu pekan lalu. “Korban melapor Rabu (7/6) karena telah kehilangan 10 ekor kambingnya dua hari sebelum dilaporkan,” jelasnya Senin (12/6) di Mapolsek.
Namun, kata Kapolsek, saat itu ada anak kecil yang melihat kambing yang diangkut dari arah dusun setempat. Setelah itu penyelidikan dilakukan dan didapatkan petunjuk soal kendaraan yang mengangkut kambing.
“Anak kecil itu tidak mengenal wajah di antara mereka, cuma diketahui ada tiga orang dalam mobil dan beberapa orang mengikuti menggunakan sepeda motor,” terangnya.
Setelah pengembangan oleh Penyidik Polsek Woha, diketahui terindikasi sebagai pelaku adalah Regar, Yunan, Yamin. “Tiga orang langsung diamankan berdasarkan petunjuk jenis sepeda motor mengikuti kendaraan mengangkut kambing saat itu,” ujarnya.
Rupanya, bukan hanya tiga orang itu terlibat dalam kasus pencurian 10 ekor ternak kambing tersebut. Berdasarkan keterangan ketiga pelaku yang diamankan, ada “Big Bos” yang memiliki peran penting dalam setiap kasus pencurian. “Kudia, Jasman, dan Harun terpaksa diamankan karena dianggap sebagai otak atau bos dalam aksi pencurian ternak selama ini,” ujarnya.
Dibeberkannya, tiga orang lainnya sebagai otak pencurian sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Bima Kabupaten. Barang bukti kendaraan pick up untuk mengangkut ternak disita, 10 ekor ternak kambing sudah dijual oleh para pelaku. “Pelaku akan dijerat pasal 363 tentang pencurian hewan,” ujarnya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.