Bima, Bimakini.- Miris! Itu kata yang pantas disebut saat melintasi jembatan penghubung Desa Rasabou dan Desa Kara Kecamatan Bolo. Areal di bawah jembatan itu menjadi tempat pembuangan sampah oleh warga sekitar.
Kondisi itu berdampak pada kesehatan lingkungan. Saat menghirup udara, bau menyengat. Seperti dikeluhkan Hanafi, SAg, warga RT 01 Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Senin (12/06/2017).
Hanafi mengatakan, tumpukan sampah yang berserakan di jembatan penghubung Rasabou dan Kara itu terjadi karena ketidaksadaran masyarakat Rasabou. Sebab, pemerintah desa setempat sering menyampaikan larangan buang sampah di tempat itu. “Tumpukan sampah itu terjadi karena ulah masyarakat sendiri,” katanya.
Dia menyarankan Pemerintah Desa perlu membuat suatu aturan keras tentang larangan membuang sampah di tempat itu. Hal itu agar tingkat kesadaran masyarakat bisa tumbuh, sehingga areal itu bebas dari pencemaran lingkungan. Untuk itu.
Selain itu, Pemerintah Desa Rasabou diharapkan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bima agar menyediakan Tempat Pembuangan Akhir. “Kita harap Pemerintah Desa Rasabou berkoordinasi dengan Pemkab Bima,” harapnya.
Warga RT 09, Lukman, mengatakan menumpuknya sampah pada tiang jembatan penghubung itu karena ulah warga Rasabou. Selama ini sering melihat warga Rasabou membuang sampah di areal jembatan itu. “Setiap malam warga membuang sampah di jembatan,” katanya.
Lukman juga mengharapkan agar Pemerintah Desa Rasabou mengalokasikan anggaran untuk mencarikan lokasi pembuangan sampah. Kalau tidak sanggup menggunakan Alokasi Dana Desa, mestinya melakukan terobosan lain. Seperti berkoordinasi dengan Pemkab Bima untuk pengadaan anggaran TPA. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.