Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Jika Terbukti Narkoba, PTDH Menanti

Dompu, Bimakini.- Ini peringatan Kapolda NTB Brigjen Drs Firli, Msi, kepada  seluruh jajarannya. Jangan pernah terlibat kasus Narkoba. Jika terbukti, maka hukuman tegas akan diterapkan.

Peringatan itu disampaikan Kapolda saat  silaturahmi dengan jajaran Polres Dompu, Senin (05/06).

Diakuinya, masalah Narkoba juga merupakan antensi Kapolri agar anggota tidak terlibat di dalamnya.  “Jika ada yang terlibat Narkoba, Kapolri ingatkan di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat, Red),” tegasnya.

Selain itu, Kapolda mengingatkan  agar berita bohong yang berkembang supaya dihapus dan tidak disebarkan sepertu kasus persekusi yabg terjadi di Jakarta. Jika ada yang menyebarkan, harus ditangkap karena merupakan tindakan melanggar hukum.

Selain  silaturahmi,  Kapolda juga nengunjungi Pesantren Ponpes Sakinah Wawonduru Kecamatan Woja.  Kapolda disambut Ketua Ponpes setempat, Ustad Muslimin dan  musik  Marawis. Saat itu, Kapolda juga memberikan bantuan Sembako.

Ketua Ponpes Sakinah, Ustad Muslimin, mengapresiasi kunjungan  Kapolda NTB dan  suatu penghargaan luar biasa bagi jajaran Ponpes.
Saat itu Kapolda didampingi Kapolres,  Bupati Dompu, dan   para pejabat Polda NTB dan Pemkab Dompu. (BK24)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait