Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pendidikan

Kasus Narkoba di Bima Menguatirkan

Junaidin, mahasiswa Pascasarjana Jurusan Psikologi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Bima, Bimakini.- Peredaran gelap Narkoba di Kota dan Kabupaten Bima sudah dalam level menguatirkan. Hal itu berdasarkan hasil penelitian di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bima awal 2017 ini oleh Junaidin, mahasiswa Pascasarjana Jurusan Psikologi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Junaidin  menyimpulkan peredaran Narkoba di Bima sudah masuk tahap menguatirkan, melibatkan pengguna berumur 17 hingga 35 tahun. Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba merupakan masalah global yang sudah menjadi ancaman serius dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Saat ini, kata pria berkacamata ini,  penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Indonesia telah menyebar ke seluruh wilayah Indonesia,  termasuk  Kota dan Kabupaten Bima.

Bagaimana ketergantungan terhadap Narkoba dari sudut pandang piskologi? Dikatakannya, perkembangan pengguna Narkoba di Indonesia dari tahun ke tahun meningkat. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Universitas Indonesia (UI), pada tahun 2008 prevalensi penyalahguna sebesar 1,99 persen dari penduduk Indonesia berumur 10-59 tahun.  Tahun 2010, prevalensi tersebut diproyeksikan naik menjadi 2,21 persen dan tahun 2015 naik menjadi 2,8 persen atau sekitar 5,1 hingga 5,6, juta orang.

“Kondisi yang sangat memrihatinkan dari semakin tingginya penyalahgunaan Narkoba di Indonesia, yakni dari total pengguna Narkoba dan obat-obatan terlarang sebagian di antaranya adalah kaum muda  berusia 17 hingga 35 tahun. Lebih 900 orang di antaranya merupakan pelajar dan mahasiswa,” bebernya.

Katanya, kondisi ini  sangat penting untuk diketahui oleh seluruh elemen di Dana Mbojo.  Jumlah pengguna Narkoba saat ini di wilayah Kota dan Kabupaten Bima dapat dilihat pada http://smslap.ditjenpas.go.id. Dalam perspektif psikologi, pengguna Narkoba memiliki dampak secara psikologis. Beberapa hasil penelitian yang dilakukan di beberapa negara berkembang dan negara maju, pertama penelitian yang dilakukan oleh Liu (2013) dengan judul  The Characteristics of Relapsed Drug Users in Contemporary Urban China. Hasilnya gangguan psikologis pengguna Narkoba menunjukkan tingkat yang lebih tinggi terhadap gangguan mental (psikologis) seperti merasa sedih, tidak empati, dan depresi.

Kedua  penelitian yang dilakukan oleh Upadhyay (2015) berjudul Drug User Behavior and Social Relationships in Kathandu, Nepal, menunjukkan bahwa penggunaan Narkoba telah menyebabkan merusak hubungan sosial dan isolasi. Hilangnya individualitas, negara, dan masyarakat, kerusuhan hubungan sosial, perilaku abnormal, gangguan terhadap keluarga, pemborosan uang, mental dan masalah kesehatan fisik dan psikis (psikologis).

Dijelaskannya, adiksi atau ketergantungan Narkoba adalah pola perilaku kronis yang terus-menerus ditampilkan dan dirasakan oleh pecandu. Perilaku ini sulit atau tidak mungkin dihentikan walaupun pecandu menyadari akibat negatifnya. Berbagai model teoritis yang mencoba menjelaskan latarbelakang perilaku adiksi yang kompleks dan paradoksikal telah diajukan. Dalam upaya menangani adiksi terhadap Narkoba, Thoms (1991) mengemukakan tiga pandangan yang  dapat mempengaruhi pendekatan dalam treatment.

Kata dia, pandangan yang pertama, addiction as sin. Perilaku adiksi di pandang sebagai pelanggaran terhadap kode moral atau ajaran agama. Berdasarkan pandangan ini, adiksi merupakan pilihan individu yang bersangkutan. Oleh karena itu, penanganan yang paling tepat adalah merehabilitas individu yang bersangkutan. Pandangan kedua, addiction as a disease, yang memandang adiksi sebagai penyakit sebagaimana halnya penyakit fisik dan mental (psikologis) yang lain.

Pecandu di sini dianggap sebagai  korban dari penyakitnya sehingga perlu diberikan pertolongan berupa pengobatan atau perawatan untuk mengatasi adiksinya. Pandangan yang ketiga adalah menganggap adiksi sebagai perilaku maladaptive (addiction as maladaptive behavior) yang merupakan hasil dari proses belajar.

“Oleh karena itu, cara penanganan yang paling tepat juga harus menggunakan prinsip-prinsip belajar,” katanya.

Pandangan pertama yang dikenal sebagai Model Religi menyatakan adiksi disebabkan oleh kurangnya pemahaman seseorang mengenai nilai-nilai ajaran agama sehingga keimanannya rendah. Model Religi sama dengan Model Moral, yaitu pemikiran yang mengajukan degradasi moral sebagai penyebab adiksi. Pandangan disesease model berasal dari pendekatan medis yang diajukan berdasarkan bukti-bukti ilmiah mengenai kondisi genetik dan biokimia otak yang melatarbelakangi terjadinya adiksi pada seseorang.

Dipaparkannya, berbeda dengan pandangan model penyakit yang melihat model adiksi sebagai gangguan biokimia otak, perspektif psikologi menjelaskan adiksi sebagai perilaku yang dipelajari melalui sistem penguatan positif dan negatif. Selain itu, dinamika terjadinya adiksi juga banyak dijabarkan melalui pendekatan psikoanalisis.

Asumsi dari teori social learning adalah jika adiksi merupakan perilaku yang dipelajari atau hasil dari proses belajar terhadap lingkungan, maka adiksi juga bisa di ubah dengan prinsip belajar yang sama ketika perilaku tersebut dipelajari. Penjelasan psikoanalitik klasik mengatakan adiksi merupakan upaya individu untuk mengatasi kondisi emosi internal, sedangkan perspektif psikoanalitik kontemporer memahami adiksi sebagai kegagalan individu mengorganisasikan ego dan sense of self, sehingga berhadapan dengan tuntutan lingkungan.

Ditambahkannya, perkembangan mutakhir mengelompokan teori-teori adiksi dalam empat paradigma, yaitu Model Penyakit (Disease model), Model Psikoanalitik, Model Social Learning, dan Model Sistem Keluarga. Selain itu, masih terdapat pendekatan  lain yang merupakan penggabungan dari keempat model tersebut, yaitu yang memandang adiksi sebagai gangguan bio-psiko-sosial-spiritual.

Model ini menjelaskan kompleksitas pengaruh faktor biologis yang merupakan faktor bawaan dan faktor psikologis, sosiologis, budaya, serta spiritual yang merupakan faktor-faktor lingkungan. (BE34)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait