Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Miliki Sabu, Tiga Pemuda Dibekuk

ilustrasi

Bima, Bimakini.- Peredaran Narkoba semakin marak. Setelah berhasil diungkap pada satu lokasi, muncul lagi pada tempat lain dalam jumlah terduga pelaku yang bertambah. Terakhir, Sat Res Narkoba Polres Bima Kabupaten berhasil menangkap tiga orang di tempat berbeda.

Masing-masing Efendy (38)  alias Dise, Yusuf (38) warga Desa Sie Monta ditangkap depan Mapolres Bima. Heri Setiawan (37) ditangkap di rumahnya, Lingkungan Sumbawa Kota Bima Rabu (14/06) sekitar pukul 23.00 WITA. Dia  kedapatan membawa satu poket Narkoba jenis sabu.

Kapolres Bima, AKBP M Eka Fathurrahman, SH, SIK, menjelaskan saat Operasi Cipta Kondisi itu, aparat  telah menerima laporan bahwa ada dua orang diduga usai berpesta sabu di Kota Bima. Mereka sedang dalam perjalanan pulang ke arah Selatan menggunakan mobil bak terbuka  warna hitam.

“Sat Narkoba langsung memantau sekaligus operasi di depan Mapolres Bima,   langsung menahan mobil pick up yang dicurigai itu,” katanya Kamis (15/06).

Kata dia, keduanya  diduga  digeledah  untuk mencari barang bukti Narkoba. Ternyata barang haram itu  disimpan dalam kantung celannya. Saat itu, aparat nggota  menemukan sabu 1 poket dalam kantung celana dan menyita 2 HP, uang tunai  Rp912.000, 2 korek gas dan 1 unit mobil jenis Carry warna hitam.

Setelah pengembangan penyelidikan terhadap dua orang di tempat itu, mereka mengaku barang sabu itu dibelinya dari Ebon, warga Kelurahan Tanjung Kota Bima. Setelah itu tim langsung bergerak ke Ebon.

“Ebon juga berhasil ditangkap saat duduk di rumahnya. Saat ini ketiganya telah diamankan di Polres Bima untuk menjalani proses hukum,”  sebutnya. (BK34)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diduga menguasai dan menyimpan narkoba jenis shabu-shabu, tiga orang pria ditangkap anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu disebuah salon di Desa Rasabou,...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu yang dipimpin Kasat Resnarkoba, IPTU Tamrin, SSos, Senin (4/5) sekitar pukul 11.00 Wita menangkap diduga pengedar...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tim Resmob Brimobda Polda NTB, berhasil menangkap AA (24) warga di Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Selasa (7/4) malam.  Sempat melarikan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Empat warga Desa Monggo, Kecamatan Madapangga, ditangkap anggota Polsek Madapangga karena menguasai sabu, Selasa (24/3). Pemilik sabu yakni IH (18), SF (23),...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Mahasiswa asal Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, AD (26) ditangkap personel Unit Opsnal (Buser) Sat Resnarkoba Polres Bima, Senin (10/2).  AD ditangkap karena...