Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Perekrutan Tenaga Sukarela, No Way!

H Abdul Wahab

Bima, Bimakini.- Seluruh kepala atau pimpinan Organisasi Perangkat Daerah diingatlan agar tidak lagi merekrut tenaga sukarela pada tempat tugas masing-masing. Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, juga telah membuat Surat Edaran (SE) Nomor: 800/012/03.7/2017 tanggal 13 Mei 2017.
Kepala Diskominfostik, H Abdul Wahab, SH, mengaku Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, memerintahkan larangan pada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah agar tidak lagi merekrut tenaga sukarela. Dijelaskannya, Bupati Bima melarang pimpinan organisasi perangkat daerah Kabupaten Bima menerima dan mengangkat pegawai sukarela pada semua instansi.
Larangan tersebut juga kembali dipertegas secara tertulis melalui Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Wakil Bupati Bima, H Dahlan, tanggal 31 Mei 2017.
Menurutnya, SE Bupati yang melarang perekrutan tenaga sukarela itu ditujukan kepada semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah. Mulai dari Sekretaris Daerah sampai ke para Camat. “Termasuk Direktur RSUD dan para pimpinan perusahaan daerah,” terang Kadis dalam pernyataan pers.
Kata Wahab, terhadap tenaga sukarela yang telah dipekerjakan berdasarkan kompetensi tugas, diharapkan menata kembali sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam SE itu juga meminta semua pimpinan OPD segera menata kepegawaian dan melaporkan kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. (BK29)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bima, menyesalkan aksi penyegelan tower di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, beberapa waktu lalu. Pemerintah Desa...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Dinas Kominfostik Kabupaten Bima mendata sedikitnya ada 22 kampung di Kabupaten Bima, yang belum memiliki sinyal komunikasi seluler atau disebut blank spot....

Pemerintahan

Bima, Bimakini.-  Jaringan Base Transceiver Station (BTS) yang ada di Desa Sampungu, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, menggunakan kualitas teknologi generasi kedua telepon seluler (2G)....

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bima, membentuk tim teknis pengawasan pada tower Base Transceiver Station (BTS) yang dibangun oleh Kementrian...

Ekonomi

Bima, Bimakini.-  Tidak adanya jaringan telekomunikasi di Desa Doro O’o, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, dikeluhkan oleh masyarakat setempat. Merespon itu, Dinas Komunikasi, Informasi dan...