Bima, Bimakini.– Pesawat Nam Air anak perusahaan Sriwijaya Air, berdasarkan rencana akan melakukan penerbangan perdana di Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima 16 Juni pekan lalu. Namun kontrak pihak Sriwijaya/Nam Air dengan perusahaan Ground Handling belum selesai diproses.
Kepala Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima Taslim Badaruddin, SH, MM mengatakan, mestinya 16 Juni pesawat Nam Air sudah melakukan penerbangan perdana di Bandara Bima, bersamaan di Banyuwangi dan Pangkalanbun.
“Tapi terkait persyaratan teknis lain yang belum selesai, akhirnya pusat belum keluarkan ijin oprasinya,” ujar Taslim mengutip keterangan pihak Nam Air, Jumat (24/6/2017).
Dikatakannya, jika urusan operasional pesawat belum tuntas baik internal maupun eksternal, maka tidak bisa beroperasi dulu. Balum bisa dipastikannya kapan mulai beroperasi.
“Kontrak ground handling BMU (Bandara Sukta M Salahuddin Bima, Red) dan LOP (Bandara Internasional Lombok Praya, Red) belum salesai maka belum bisa dilakukan pendaratan perdana sesuai jadwal yang direncanakan,” jelasnya.
Ground Handling, kata dia, sebagai salah satu syarat mutlak operasinya pesawat. “Ijin operasional harus dikeluarkan oleh Direktorat Angkutan Udara. Dirjen Perhubungan Udara belum proses ijin operasinya dan sedang dalam proses,” lanjutnya.
Dia berharap, proses perijinan penerbangan pesawat Nam Air di Bima cepat diperoleh, agar aegera beroperasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Bima, Kota Bima, dan Dompu.
“Penambahan pesawat yang beroperasi adalah doa kami, supaya masyarakat bisa dilayani dengan baik,” pungkasnya.(BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.