Dompu, Bimakini.- Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMD) Kabupaten Dompu tahun 2017 akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 26 desa. Saat ini persiapan untuk menggelar demokrasi itu mulai dilakukan.
Kabid Pemdes BPMD Kabupaten Dompu, M Ali, SSos, Selasa (12/06) menjelaskan pelaksanaannya akan dilakukan serentak pada bulan Agustus 2017. Oleh karena itu, setelah ada penetapan jadwal dan waktu pelaksanaan Pilkades serentak nanti Pemerintah Desa segera membentuk Panitia Pilkades, mengacu pada Peraturan Daerah, Permendagri, dan aturan lainnya.
Kata Ali, hal itu penting diperhatikan agar pelaksanaan Pilkades lancar. Hal yang paling penting lagi adalaah Panitia Pilkades harus dipilih orang yang independen dan tidak memihak. “Panitia harus Independen dan tidak mendukung salahsatu calon,” katanya.
Diingatkannya, fenomena yang terjadi dalam setiap Pilkades, permasalahanya terletak pada independensi panitia. Untuk itu pada saat perekrutan panitia Pilkades nanti, harus melihat orang- orang yang tidak berada dan memihak salahsatu calon.
“Jika terbukti panitia tidak independen kendati panitia, langsung dikeluarkan dan digantikan orang lain,” ujarnya.
Diakuinya, saat ini persiapan Pilkades serentak yang dilakukan BPMD sekitar 10 persen. Ada beberapa desa yang akan berakhir masa jabatan tahun 2018 yang meminta ikut pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2017. Namun, untuk kepastiannya pihaknya telah mengirim surat ke Kemendagri. (BK24)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.