Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Puluhan Pegawai Bandara SMS Tes Urine, Hasilnya Mengejutkan!

Bima, Bimakini.- Kepala dan jajaran satuan unit kerja Bandara Sultan Muhammad Salahuddin (SMS) Bima mengikuti tes urine di lantai II gedung Terminal Bandara setempat, Senin (12/06). Berdasarkan hasil tes yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bima itu, semuanya negatif mengonsumsi Narkoba. Atau dipastikan tidak ada mengonsumsi Narkoba.

Selain dipimpin Kepala Bandara Muhammad Taslim Badarudin, SH, MM, puluhan pegawai Bandara yang mengikuti tes urin melibatkan satuan Unit PKPPK, Workshop Alat berat, listrik, Faskampen, Avsec, AMC, Informasi, Klinik, Sanitasi, Unit Bagian Umum dan Keppek.

Tidak hanya itu, komponen lain yang bekerja sama dengan pihak bandarapun ikut  dalam kegiatan tes urine. Di antaranya pihak Karantina Pertanian, Karantina Ikan, DPPU Pertamina, Pengatur Lalulintas Udara, KP3 Udara, Garuda Indonesia dan Lion Air.

“Saya dan Bagian Humas Bandara sudah diberitahu   oleh pihak BNN, kalau hasil tes mengatakan negatif dari Narkoba,” terang Taslim usai acara sosialusasi bahaya Narkoba lingkup Bandara.

Taslim menegaskan,  pegawai Bandara harus bersih dari  Narkoba, untuk membuktikan itu harus  tes urine. Cukup kejadian sebelumnya ada orang di luar pegawai Bandara tertangkap tangan sedang mengonsumsi Narkoba.

“Saya tidak mau pegawai Bandara terlibat Narkoba, tapi yang tertangkap tangan beberapa tahun silam itu adalah karyawan Lion Air. Bukan pegawai kami langsung,” jelasnya.

Taslim meminta semua pihak agar terhindar dari Narkoba, sebab satu orang dari pihak manapun yang ada kerja samanya dengan Bandara, berimbas tercemarnya nama Bandara.

“Semua komponen di Bandara harus tegas pada karyawan masing-masing jangan gunakan Narkoba, karena akan menggangu pekerjaan dan bersampak buruk pada jasa pelayanan ini,” tegasnya. (BK34)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait