Kota Bima, Bimakini.- Tiga pemuda yang diduga terlibat daka kasus pencurian ternak kambing menyerahkan diri ke Polsek Langgudu, Kamis (15/06/2017). Penyerahan itu berkat penggalangan dan pencerahan yang diakukan Kapolsek IPTU Sirajudin, SH, kepada orang tua, tokoh pemuda, dan tokoh agama desa setempat.
Mereka yang menyerahkan NS alias Bondan (18) dan AB alias Rasta (18) warga RT 18 RW 03, dan MH alias Mando (19) warga RT 15. Semuanya warga Desa Doro O’o Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.
PLT Kabag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno, yang dihubungi Jumat (16/06/2017) memaparkan ketiganya mencuri kambing milik warga pada Rabu (14/06). Tetapi, mereka langsung menyerahkan diri.
Saat ini, katanya, ketiga terduga pelaku tersebut sedang diamankan di Polsek Langgudu untuk diproses secara hukum dan memertanggungjawabkan tindakannya. (BK38)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.