Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

UPZ Mushala Al-Ikhlas Santi Tuntaskan Tugasnya

FOTO BIM: Takmir Mushala Al-Ikhlas Kelurahan Santi saat menimbang beras untuk dibagikan kepada yang berhak.

Kota Bima, Bimakini.- Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Mushala Al-Ikhlas Lingkungan Santi Asri RT 05 RW 03 Kelurahan Santi Kecamatan Mpunda Kota Bima telah menyelesaikan laporan terhadap pengumpulan zakat fitrah di wilayah setempat. Dalam laporan yang dibuat Kamis (22/06) sore, beras yang terkumpul sebanyak 102,5 kilogram dan uang Rp1.925.000.

Berdasarkan laporan itu pula, zakat maal, infak, shadaqah tidak ada yang terkumpul.

Ketua UPZ Mushala Al-Ikhlas, Ahmad Joni, SHut, menjelaskan dari beras yang dikumpulkan semuanya telah disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya. Sesuai ketentuan, zakat berupa uang yang disalurkan senilai Rp1.040.000 dan Rp885.000 disetorkan.

Disampaikannya, penerimaan zakat fitrah jika dinilai dengan uang adalah 118 x Rp25.000= Rp2.950.000. Untuk dibagikan oleh UPZ Mushala Al-Ikhlas sebanyak 70 persen x Rp2.950.000= Rp2.065.000. Rinciannya untuk Mustahik di Kelurahan Santi 62,5 persen x Rp2.950.000= Rp1.843.750, untuk amil UPZ Mushala Al-Ikhlas 7,5 persen x Rp2.950.000 = Rp221.250.

Nilai yang disetor ke BAZNAS Kota Bima sebanyak 30 persen x Rp2.950.000 = Rp757.500. Rinciannya dibagikan ke Amil BAZNAS Kota Bima 5 persen x Rp2.950.000= Rp147.500, untuk mualaf 12,5 persen x Rp2.950.000 = Rp368.750, dan untuk ibnusabil 12,5 persen x Rp2.950.000 = Rp368.750.

Dia mengucapkan terima kasih terhadap kepercayaan yang diberikan oleh warga Lingkungan Santi Asri. Pembayaran zakat merupakan kewajiban bagi yang memenuhi syarat dan membersihkan harta masing-masing.

Dia mengaku laporan pengumpulan dan distribusi zakat itu juga telah dimasukan dalam grup WhatsApp warga RT 05 untuk diketahui luas.

Sebelumnya, Kamis (22/06) siang, takmir mushala setempat mengemas paket beras yang akan dibagikan. Setelah itu diantar ke masing-masing yang berhak menerimanya sesuai catatan yang dibuat. (BK22)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait