Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Wali Kota Bima Dinilai Tim Upakarti Kemenperin

Suasana penilaian oleh tim Upakarti.

Kota Bima, Bimakini.- Wali Kota Bima, HM Qurais H Abidin, memaparkan berbagai kebijakan berkaitan dengan pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) di Kota Bima. Pemaparan itu dilakukan Kamis (15/06) siang di Ruang Cenderawasih Kemenperin, di depan empat juri utama yang ditunjuk oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI.

Pemaparan itu pun sebagai tahapan penilaian calon penerima penghargaan Upakarti Jasa Kepedulian. Upakarti merupakan penghargaan yang diberikan bagi daerah atau Kepala Daerah atau perajin yang menunjukkan dedikasi atau kontribusi luar biasa bagi pengembangan IKM.

Saat itu, Wali Kota Bima hadir didampingi Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Provinsi NTB, Baiq Eva Nurcahyaningsih, MSi, dan PLT Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kota Bima, Nurjanah, SSos.

Tim juri beranggotakan Prof Dr Ir Atih Surjati Herman, MSc (Profesor Riset pada Kemenperin), Prof Dr Anas Miftah Fauzi, Meng (Wakil Rektor Institut Pertanian Bogor Bidang Riset dan Kerjasama), Dr Mukti Asikin (Peneliti Utama Badan Pengkajian Iklim dan Mutu Industri Kemenperin). Selain itu, Drs Fauzi Azis (Staf Ahli Bidang Penguatan Struktur Industri Kemenperin).

Setelah pemaparan program selama 10 menit, Wali Kota ditanyai oleh tim juri terkait pengembangan IKM di Kota Bima.

Kabag Humaspro Setda Kota Bima, Syahrial Nuryadin, menjelaskan kebijakan pengembangan IKM di Kota Bima mencakup empat aspek, yaitu teknologi, kualitas SDM, promosi dan pemasaran. Kebijakan pengembangan aspek teknologi antara lain dilaksanakan melalui pemberian bantuan peralatan mesin bagi para perajin, serta program peningkatan kapasitas teknologi, yaitu dari sistem tradisional menuju pola yang lebih modern.

Dikatakannya, untuk peningkatan kualitas SDM, Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Koperindag didukung oleh berbagai organisasi wanita, rutin melaksanakan kegiatan Diklat dan magang bagi para perajin.

Pada aspek promosi, dukungan pemerintah ditunjukkan melalui kegiatan pameran, lomba rancang busana dan fashion show dengan menghadirkan seniman maupun perancang nasional.

Aspek pemasaran, pemerintah bersama pelaku IKM mengembangkan Show Room pada setiap sentratenun. Selanjutnya program pemasaran online bekerja sama dengan PT Telkom.
Disamping itu, juga diterapkan kebijakan pendukung dari segi anggaran, membantu akses permodalan, dan akses produksi.

Setiap tahun anggaran, katanya mengutip Wali Kota Bima, pengembangan IKM terus meningkat. Anggaran pengembangan IKM pada tahun 2011 hanya senilai Rp418,6 juta. Tahun 2016 mencapai Rp2,8 miliar.

Untuk meningkatkan akses permodalan bagi para perajin, dibangun kerjasama dengan perbankan, BUMN maupun swasta melalui dana CSR. Untuk membantu akses produksi, pembangunan infrastruktur terus dilaksanakan, mulai dari peningkatan jalan, pengembangan pelabuhan serta pembangunan kontainer.

Berbagai kebijakan ini telah memberikan dampak yang cukup besar pada pengembangan IKM Kota Bima. Dari aspek perkembangan usaha. Setiap tahun, jumlah unit usaha IKM di Kota Bima terus bertambah. Pada tahun 2012 tercatat ada 1.192 unit usaha. Pada tahun 2016 meningkat menjadi 2.421 unit usaha.

Selain itu, penyerapan angka tenaga kerja dan penurunan angka kemiskinan. Pada tahun 2011, angka kemiskinan di Kota Bima masih berada pada angka 11,69 persen. Tahun 2015, angka kemiskinan Kota Bima mencapai 9,85 persen dan merupakan angka kemiskinan terendah di NTB.

Selain Wali Kota Bima, ada 12 Kepala Daerah lain yang juga dinominasikan yaitu Wali Kota Surabaya, Bupati Pasuruan, Bupati Majalengka, Wali Kota Semarang, Bupati Halmahera Tengah, Bupati Hulu Sungai Utara, dan Bupati Bolaang Mongondow Selatan.
Selain itu, Wali Kota Palopo, Bupati Sidoarjo, Bupati Kutai Kartanegara, Bupati Probolinggo, dan Bupati Wajo. (BK32)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait