Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Waspadai Penyebaran Uang Palsu!

Kapolres Dompu, AKBP Jon Wesly Arianto, SIK,

Dompu, Bimakini.- Untuk mengantisipasi penyebaran uang palsu (Upal) di Kabupaten Dompu, aparat Polres Dompu telah disebar pada pusat perbelanjaan. Biasanya, pertengahan Ramadan, oknum yang mengedarkan Upal muncul.
Kapolres Dompu AKBP Jon Wesly Aryanto, SIK, Selasa (07/06) menyatakan kendati di Dompu saat ini belum terdeteksi, namun upaya antisipasi harus dilakukan. “Saya minta warga harus teliti apakah uang itu asli atau palsu,” ujarnya.
Dikatakannya, antisipasi penyebaran Upal itu intensif dilakukan saat ini karena dikuatirkan momentum Ramadan dan mendekati Idul Fitri dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Apalagi, saat ini pada beberapa daerah di Indonesia lagi marak penyebaran Upal. “Jika temukan Upal, lapor saja pada Polisi,” ujarnya seraya menambahkan kemungkinan terjadi itu pada warga pelosok.
Kapolres mengingatkan jika menerima uang atau pengembalian uang diperhatikan melalui sistem 3D, yakni Diterawang, Diraba, dan Dilihat. “Polisi itu disebar agar bisa memberikan rasa aman pada pembeli dan pedagang,” ujarnya.
Diakuinya, sat ini memang belum ada informasi dari masyarakat soal Upal. Namun, jika ditemukan agar segera melaporkan ke Polres. (BK24)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu dalam jumlah besar. Rp 180 juta uang palsu dalam pecahan seratus ribu...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Dua orang pemuda asal Desa Nonto Tera Kecamatan Monta kabupaten Bima berinisial AD dan ED, terpaksa dibekuk tim gabungan Satreskrim Polres Bima, lantaran...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Bagi pedagang, sebaiknya hati-hati menerima transaksi uang, baik pecahan Rp50 ribu atai Rp100 ribu. Saat ini ada oknum yang bergerilya membelanjakan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Warga Dusun Pali Sondo Desa Sondosia Kecamatan Bolo inisial AB berurusan dengan aparat Kepolisian. Sabtu (18/11), AB diamankan atas laporan korban, Asiah,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Aksi penipuan kembali terjadi di Desa Timu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Kali ini, pelaku mengaku sebagai pengojek. Modusnya  meminta Nenek Habibah, warga RT...