Dompu, Bimakini.- Untuk mengantisipasi penyebaran uang palsu (Upal) di Kabupaten Dompu, aparat Polres Dompu telah disebar pada pusat perbelanjaan. Biasanya, pertengahan Ramadan, oknum yang mengedarkan Upal muncul.
Kapolres Dompu AKBP Jon Wesly Aryanto, SIK, Selasa (07/06) menyatakan kendati di Dompu saat ini belum terdeteksi, namun upaya antisipasi harus dilakukan. “Saya minta warga harus teliti apakah uang itu asli atau palsu,” ujarnya.
Dikatakannya, antisipasi penyebaran Upal itu intensif dilakukan saat ini karena dikuatirkan momentum Ramadan dan mendekati Idul Fitri dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Apalagi, saat ini pada beberapa daerah di Indonesia lagi marak penyebaran Upal. “Jika temukan Upal, lapor saja pada Polisi,” ujarnya seraya menambahkan kemungkinan terjadi itu pada warga pelosok.
Kapolres mengingatkan jika menerima uang atau pengembalian uang diperhatikan melalui sistem 3D, yakni Diterawang, Diraba, dan Dilihat. “Polisi itu disebar agar bisa memberikan rasa aman pada pembeli dan pedagang,” ujarnya.
Diakuinya, sat ini memang belum ada informasi dari masyarakat soal Upal. Namun, jika ditemukan agar segera melaporkan ke Polres. (BK24)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.