Kota Bima, Bimakini.- Dewan Pengurus Cabang Partai Gerindra Kota Bima mengajukan pergantian kadernya yang menduduki unsur pimpinan DPRD Kota Bima. Duta Gerindra, Syahbudin, yang kini Wakil Ketua DPRD diusulkan akan digantikan oleh Sudirman SH, yang sebelumnya menjabat Ketua Fraksi. Pengusulan itu diserahkan ke Sekretariat DPRD Kota Bima, Kamis (28/07).
Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan DPC Gerindra Kota Bima, Isnawir, mengatakan kehadirannya untuk menyerahkan surat usulan pergantian unsur pimpinan dan fraksi Gerindra di DPRD Kota Bima. Surat diajukan merupakan putusan dari DPP Gerindra yang ditandatangani Sekjen, Ketua Umum, dan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Dikatakannya, usulan itu sekaligus mencabut surat DPP Gerindra Nomor 008.0351/2014 tentang pimpinan DPRD Kota Bima yang diyatakan tidak berlaku lagi.
Isinya Sudirman sebagai Wakil Ketua DPRD, menggantikan Syahbudin. Khalid sebagai Ketua Fraksi menggantikan Sudirman. “Ini putusan DPP diusulkan ke Sekretariat Dewan,” ujar Isnawir.
Dijelaskannya, DPC Gerindra Kota Bima hanya menyampaikan SK DPP ke Sekretariat Dewan untuk ditindaklanjuti. Pergantian itu hal wajar, hanya rolling saja. Isnawir memastikan bahwa tiga kader Gerindra di DPRD Kota adalah yang terbaik.
Apakah Syahbudin sebelumnya melanggar amanat partai? Diakui Isnawir, pertimbangannya hanya rolling saja, tidak ada pertimbangan lainnya. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.