Bima, Bimakini.- Kepala Layanan Dikmen dan PK-PLK Kota dan Kabupaten Bima, Drs Hafid, MM, meminta mantan Kepala Sekolah (Kasek) dan Pengawas jajaran Sekolah Menengah Atas (SMA) segera mengembalikan motor dinas karena merupakan aset daerah. Khusus Kasek dan Pengawas jajaran SMA, bukan lagi kewenangan daerah.
“Motor harus dikembalikan itu milik daerah Kabupaten Bima,” katanya Rabu (26/07) di kantor setempat.
Hafid mengatakan, perintah pengembalian itu sering disampaikannya melalui rapat, hanya saja Kasek dan Pengawas belum mau menyerahkannya. Semestinya, penyerahan motor tersebut harus dilakukan agar tidak beramaslah kemudian. “Kita selalu berupaya untuk pengembalian motor dinas itu,” ujarnya.
Dikatakannya, kalau kondisi fisik motor tersebut sudah rusak atau tidak layak lagi dipakai, itu bukan alasan. Masalahnya itu adalah inventaris daerah. Apapun bentuk dan kondisi motor saat ini harus diserahkan kepada daerah. “Kembalikan motor walaupun kondisinya sudah tidak layak dipakai, karena hal itu lebih baik dilakukan, daripada memakai atau menyimpan yang bukan haknya lagi,” terangnya.
Hafid mengharapkan mantan Kasek dan Pengawas SMA memahami soal pengembalian motor dinas itu, karena apapun dalilnya, bukan hak milik tetapi hak pakai saja. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.