Kota Bima, Bimakini.- Penanganan kasus dugaan kebocoran soal seleksi kaur Pemerintah Desa saat ini masih terus dilakukan penyelidikan. Namun penanganan kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polda NTB.
“Kami akan limpahkan ke Polda karena ini menyangkut dua wilayah hukum,” ungkap KBO Satreskrim Polres Bima Kota, IPDA Wongso, di kantor setempat, Senin (17/7/2017).
Sebenarnya penanganan kasus tersebut sudah dilimpahkan akhir bulan ramadhan kemarin. Namun sesuatu hal dan lainnya sehingga belum dilakukan. “Kita masih merampungkan pemeriksaan saksi,” lanjut dia.
Selain, sambungnya, pihaknya masih mengumpulkan tambahan alat bukti lainnya. “Alat bukti sudah ada. Tapi masih kita kumpulkan lagi,” tuturnya.
Saat ini, kata dia, penyidik tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. “Sudah belasan saksi yang kita periksa,” katanya.
Saksi terakhir yang sudah dilakukan pemeriksaan, tambahnya, dua warga Desa Punti, Kecamatan Soromandi, yang lulus seleksi dan satu tidak lulus seleksi.
Selain itu, penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap jajaran BPMDes Kabupaten Bima dan tim penyusun soal.
“Secepatnya kita akan tuntaskan kasus ini,” timpalnya. (BK39)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.