Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Oknum Guru Bandar Tramadol Dipecat!

Mulyadin saat ditangkap di rumahnya

Bima, Bimakini.- Oknum guru yang ditangkap karena menjadi bandar pil Tramadol, Mulyadin (31) dipecat menjadi guru di SMK IT Azhar, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Siikap tegas itu diambil pihak sekolah, karena dianggap mincederai profesi guru.

Kepala SMK IT Azhar, Annas, SPd, MPd mengaku pelaku sudah dipecat sebagai tenaga pendidik. Warga Desa Samili itu berstatus guru honor dan mengajar teknik mesin.

“Iya saya sudah tahu penangkapan itu. Saya dikasih tau oleh warga kalau salah satu guru mengajar di sekolah telah ditangkap polisi, ,” ujarnya di Woha, Minggu (23/7/2017).

Katanya, karena pelaku sudah ditangkap bersama barang bukti, maka dianggap telah bersalah. “Secara tidak langsung guru itu sudah keluar dari sekolah kami, karena sudah bersalah dan kami tidak mau ada kesalahan apalagi tersangkut masalah hukum,” tegasnya.

“Bagi saya dia bukan guru disini lagi, sebab waktu rapat pembagian tugas tidak hadir dan tahun ajaran baru ini tidak memiliki jam ngajar disekolah,” tambahnya.

Baca Juga: Guru SMK Ditangkap bersama Satu Karung Tramadol

Baca Juga: Bekuk Kurir Tramadol, Resmob Amankan 5000 Butir

Baca Juga: Pesta Tramadol, Tujuh Remaja di Tambora Ditangkap

Lanjut Annas, tidak mengetahui bagaimana keseharian oknum tersebut, apalagi sudah dua bulan libur. Sebelumnya juga, oknum tersebut jarang mengajar, karena terikat juga disekolah lainnya.

“Dia tidak aktif di sekolah ini. Bisa dikatakan itu mantan guru disini dan saya anggap dia sudah dikeluarkan sejak dulu,” jelasnya. (BK34)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Unit Opsnal Res Narkoba Polres Kabupaten Bima menangkap bandar Tramadol. Hal itu sebagai bentuk pencegahan peredaran  penyalahgunaan  obat obatan terlarang sebagaimana diatur...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Aparat Kepolisian berhasil menyita 70 strip atau 140 butir pil Tramadol dari warga di RT 01 Kelurahan Jatibaru Kecamatan Asakota Kota Bima....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo berhasil mengungkap sekaligus menangkap lima pemuda yang sedang transaksi tramadol di Kampung Sigi, Desa Rato, Kecamatan Bolo,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Vonis bebas terdakwa pengedar obat-obatan jenis Tramadol oleh Majelis Hakim, bukan tanpa alasan. Sebab bila tidak memenuhi unsur hukum pidana, maka terdakwa...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Aparat Polsek Rasanae Barat menangkap Nur S (37), warga RT 03 RW 01 Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima. Dia diduga...