Bima, Bimakini.- Hingga kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima belum membentuk keanggotaan Panitia Seleksi (Pansel) mutasi jebatan. Pansel itu sendiri bertugas menyeleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan menduduki jabatan eselon II.
Kabag Humaspro Pemkab Bima, Armin Farid, yang dihubungi dari Bali, membenarkan pihaknya belum membentuk Pansel hingga sekarang.
“Memang benar sampai sekarang belum terbentuk Pansel,” akuinya, Kamis (27/7/2017).
Saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN). “Banyak hal yang harus dikomunikasikan di KASN,” ucapnya.
Dia mengakui juga, jika mutasi, promosi dan rotasi yang dilakukan sebelumnya tidak melalui Pansel. “Memang belum pernah ada. Pansel itu hanya untuk jabatan eselon II saja, sedangkan untuk jabatan struktural dan lainnya tidak memerlukan Pansel,” tampiknya.
Soal rencana mutasi yang diungkapkan Wakil Bupati Bima, Drs H Dahlan M Nor, MPd mengaku belum mengetahuinya. “Saya belum tau itu. Mungkin BKD sudah komunikasi dengan Pak Wakil,” tepisnya lagi.
Namun dijelaskannya, masih ada sekitar tujuh jabatan eselon II lingkup Pemkab Bima yang belum definitif. “Jabatan eselon II itu harus diseleksi oleh Pansel,” katanya. (BK39)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.