Bima, Bimakini.- Dewan Guru mengeluhkan lambannya pembayaran tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi guru. Merujuk validasi data yang dilakukan pada tanggal 13 April, mestinya dana tersebut sudah dibayarkan. Keluhan itu disampaikan perwakilan Dewan Guru, Nukman, MPd, MSi, Senin (3/7/2017).
Nukman mengatakan dari tunjangan profesi itu, dana yang didapat oleh guru golongan III/d dan IV/a berkisar Rp9 juta lebih. Untuk golongan di bawahnya Rp6 sampai Rp7 juta. “Saya pribadi belum mendapatkan tunjangan profesi, begitu juga dengan yang lainnya,” katanya di Bolo.
Nukman memertanyakan kemana hak guru tersebut. Sekarang sudah memasuki tahap III, tetapi masih saja menunggu dan menunggu. “Intinya jangan memberikan harapan yang tidak pasti,” sorotnya.
Bagian Administrasi Sertifikasi Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Asrul, mengatakan berkaitan dengan tunjangan profesi guru, sistem pencairannya per triwulan. Untuk triwulan tahap pertama sudah dicairkan dan melalui proses administrasi yang jelas.
Berdasarkan regulasi dalam pencairan dana sertifikasi, katana, guru yang sudah mendapatkan SK dari Pusat, pihak Dinas Dikbudpora menyelesaikan administrasi melalui penandatanganan SPJ. Selanjutnya akan diajukan permintaan pencairan di Bagian Keuangan daerah setelah itu akan keluar SP2D. “Itu prosedurnya,” ujarnya.
Dijelaskannya, bagi guru bersertifikasi yang memiliki nomor rekening Bank NTB, akan langsung masuk ke nomor rekeningnya. Hal itu terjadi karena Bank NTB selaku bank kas daerah. Bagi guru sertifikasi yang memiliki nomor rekening BRI, harus menunggu transfer dana dari Bank NTB ke BRI sesuai alokasi.
“Dana sertifikasi sudah diserahkan ke Bank NTB selaku bank kas daerah,” terangnya. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.