Connect with us

Ketik yang Anda cari

Dari Redaksi

Pil ‘Setan’ Tramadol

DokSINDOnews

Pernahkah Anda membayangkan jika 390.000 butir pil Tramadol dikonsumsi oleh 390.000 remaja dan pemuda di wilayah Bima? Lalu bayangkan pula imbasnya bagi kondisi kesehatan mental mereka. Tentu sangat membahayakan! Nah, pil sebanyak itulah yang disita aparat Kepolisian Resort (Polres) Bima Kota  pada salahsatu jasa pengiriman. Pengambil paket dan pemiliknya yang sebenarnya sudah dibekuk. Syukurlah,   setidaknya matarantai peredaran pada satu kasus bisa diputus.

Itu baru gambaran penyitaan paling akhir di Kota Bima. Bagaimana di Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu? Bukankah selama ini hari-hari pemberitaan media massa didominasi pil Tramadol? Ya, soal Tramadol telah menjadi objek kekuatiran masyarakat. Dalam kondisi pengaruh global dan dinamika sosial yang kian terbuka, maka remaja yang labil emosionalnya   mudah terjebak. Mencoba hal-hal baru adalah kecenderungan mereka.

Berbagai cara dan modus dilakukan para pemasok untuk mendatangkan barang berbahaya itu di Bima. Diyakini yang tersita oleh aparat Kepolisian itu hanya sebagian dari gambaran luas kedalaman bisnis Tramadol. Kondisi itu tergambar dari pengonsumsinya yang sudah merambah pelajar. Itu berarti pil ‘setan’ Tramadol yang disalahgunakan itu memerlukan cara yang efektif untuk memberantasnya. Tramadol fungsinya cocok untuk kebutuhan tertentu dan sesuai petunjuk Dokter. Namun, pemakaiannya obat keras itu secara salah akan membahayakan.

Saatnya kita menabuh perang terhadap peredaran Tramadol yang disalahgunakan ini. Cara yang praktis adalah menelisik kondisi dalam keluarga, memahami bagaimana ciri-ciri dan pola perilaku yang remaja/pemuda yang keranjingan Tramadol. Selain itu, menyuluh anggota keluarga dan  pelajar. Saatnya pula pihak sekolah dalam waktu yang tidak ditentukan merazia isi tas dan saku siswa. Demikian pula di rumah, orang tua memeriksa apa saja yang tersimpan di kamar anak. Begitu liciknya modus pemasaran Tramadol, pastinya harus diimbangi melalui teknis pemberantasan yang tidak kalah telitinya. Terintegrasi, simultan, dan tanpa kompromi.

Sekali lagi, pil ‘setan’ Tramadol ini harus menjadi common enemy, musuh bersama. Pil itu mengawangbirukan pikiran kaum muda hingga tidak lagi fokus pada tugas utamanya. Tidak bisa hanya mengandalkan aparat Kepolisian saja. Tetapi dikeroyok berjamaah  dalam berbagai arah dan cara agar tidak ‘membumi’ di Dana Mbojo. Mari memulainya dari keluarga kita. (*)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Seorang kakek berusia 60 tahun, warga Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, terpaksa diamankan Polsek Bolo lantaran diduga nekat menjual pil Tramadol serta...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Dua ibu rumah tangga (IRT) diamankan Polsek Rasanae Barat, Polres Bima Kota, Jumat (18/11/2022) karena menguasai obat jenis  tramadol. Sebanyak 1.200...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Seorang penjual obat-obatan jenis tramadol, BS (33), dibekuk Tim Cobra Sat Narkoba Polres Bima Kota, Senin 28 Maret 2022. Tim Cobra gabungan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-Obat keras jenis tramadol nampaknya masih beredar luas di wilayah Bima. Rabu (22/01), Tim Opsnal Resnarkaba Polres Bima Kota bekerjasama dengan LOKA POM...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim  Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Tamrin S.Sos. mengamankan dua perempuan karena tidak memiliki ijin edar...