Connect with us

Ketik yang Anda cari

Dari Redaksi

Sentilan KPK

 

Pejabat KPK saat acara Rencana Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tim Kordinasi dan Supervisi di Pendopo Bupati, Rabu (19/07).

ADA yang perlu dicermati dan disimak bersama soal sentilan Deputi Pencegahan Korupsi  pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tribudi Rahmat, saat berada di Kabupaten Dompu, Rabu (19/07) lalu. Dia menyorot hubungan antara eksekutif dan legislatif  Dompu saat pembahasan rutin APBD setiap tahun. Seharusnya dua lembaga ini bermitra profesional sesuai bidang tugas masing-masing.   Entah dari mana informasi diterima KPK, ketidakkondusifan antara dua lembaga strategis itu  terjadi setiap tahun saat membahas anggaran. Mengapa bisa terjadi? Pertanyaan yang diajukan Tribudi, pastinya juga adalah keheranan masyarakat umumnya. Saat membahas APBD, legislatif-eksekutif kok seperti Tom and Jerry?

KPK hadir di Dompu dalam rangka  acara Rencana Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tim Kordinasi dan Supervisi (Kasopgrah) KPK di Pendopo Bupati. Ada prosedur pembahasan yang lugas disorot KPK dan diingatkan tidak boleh terulang. Masuknya hal-hal baru cecara tiba-tiba dan di luar pembahasan, merupakan isyarat ketidakberesan. Suatu peringatan yang mesti dipahami agar tidak ada masalah serius kemudian hari.

Peringatan KPK tentu saja serius. Mem-brain washing birokrat dan politisi saat mulai proses perencanaan merupakan pilihan tepat. Mengapa? Justru dari perencanaan itulah dimulainya berbagai ‘dinamika dan dialektika’ pembahasan itu. Pertarungan politik dan kepentingan saat pembahasan APBD bukan rahasia lagi. Kerap terlihat saat seperti itulah semangat kritis itu muncul, karena memerjuangkan aspirasi masuk dalam catatan kertas dan dilegalkan oleh sidang paripurna. Setelah itu, ada yang menyorot legislator bak macam ompong, karena sudah ada ‘deal’ selama pembahasan. Apakah soal ini juga sudah dalam radar pengamatan KPK di Dompu? Entahlah. Hal yang jelas berhati-hati sajalah…

Harus diingatkan lagi sudah banyak Kepala Daerah, politisi, dan birokrat yang terjebak ranjau-ranjau APBD hingga terperosok ke sel penjara. Demikian juga pihak swasta yang berkaitan dengan dana  APBD. Apa yang diingatkan oleh KPK di Dompu itu selayaknya dilihat sebagai ancaman kartu kuning agar lebih berhati-hati sebelum wasit telanjur merogoh kartu  merah. (*)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait