Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pendidikan

Syaifuddin: SK Sri Hartati Penuh Kejanggalan

Kepala UPTD Dikbudpora Madapangga, Syaifuddin, SPd

Bima, Bimakini.- Kepala UPTD Dikbudpora Madapangga, Syaifuddin, SPd, mengatakan Sri Hartati bukan guru tenaga honorer di SDN 1 Dena. Selain itu, dia memertanyakan terbitnya SK terhadap Sri Hartati  bernomor 824/612/07.2/2017 itu.
Saat ditemui di kediamannya Rabu (19/07), Syaifuddin mengatakan berdasarkan realitas di SDN 1 Dena  tidak ada namanya Sri Hartati, yang statusnya pegawai Honda. Hanya Siti Hartati, SPd,  berstatus ASN yang sebelumnya dimutasi dari Kasek SDN Monggo sesuai SK Nomor 821.2/154/07.2/2017  tanggal 5 April 2017.

Diakuinya, pernah didatangi Siti Hartati untuk memberitahukan sekaligus mengelarifikasi SK yang diterimanya, karena dinilai janggal. Merujuk pada SK  itu, sangat tidak masuk akal lantaran banyak kejanggalan. Mulai dari penulisan nama, bahkan golongan dan NIP tidak dicantumkan. Padahal,  di SDN setempat tidak ada yang bernama Sri Hartati.

Menurutnya, munculnya SK itu perlu dipertanyakan, walaupun ada tanda-tangan Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri. Apalagi SK itu tanpa pengetahuannya selaku Kepala UPTD Dikbudpora Madapangga. “Dalam waktu dekat  saya akan bertemu Bupati untuk menanyakan SK itu,” jelasnya.

Ditegaskannya lagi, terbitnya SK atas nama Sri Hartati tidak masuk akal, mulai dari cara penyampaian SK hingga cara penulisan nama serta lainnya. Semunya salah. Kalau itu benar terjadi kekeliruan penulisan dan sebagainya, juga tidak masuk akal. Mestinya selaku Kepala UPTD Dikbudpora Madapangga mengetahui kalau terjadi mutasi.
“Kita lagi menelusuri munculnya SK tersebut. Sebab Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima juga tidak tahu adanya SK mutasi jajaran guru,” terangnya.

Pada sisi lain, rotasi dan mutasi itu memang perlu ada di dalam organisasi apapun. Akan tetapi, harus melalui pertimbangan yang jelas. Sebab, tidak masuk akal ada mutasi ketika kebutuhan organisasi tersebut masih kurang. Apalagi di SDN 1 Dena itu masih kekurangan guru berstatus ASN. “Kalau gurunya masih kurang. Jelas itu tidak mungkin terjadinya rotasi dan mutasi,” tegasnya.

Dia berharap pada dinas terkait untuk memertimbangkan sebelum menetapkan apapun. Apalagi saat ini, tengah membentuk tim yang melibatkan Pengawas dan lainnya untuk bekerja memetakan setiap sekolah. :Kita lagi bekerja memetakkan guru-guru sesuai kebutuhan masing-masing sekolah. Kita ingin hasil pemetaan kita ini menjadi rujukan untuk mutasi,” tuturnya.

Baca Juga: Mutasi Siti Hartati Sudah Prosedural

Baca Juga: Guru SDN 1 Dena Sorot SK Mutasi ‘Pegawai Honorer Daerah’

Kepala SDN 1 Dena, Hasan Jamaluddin, SPd, mengatakan  SK tersebut  dititipkan ke warga Desa Dena agar menyampaikannya kepada Siti Hartati. Namun, ketika ditanya SK tersebut diberikan oleh siapa, dia menjawab SK itu ditandatangani oleh Bupati. Berarti datangnya dari Bupati Bima.

Dia menyesalkan sikap Siti Hartati. Mestinya kalau dalam penulisan SK tersebut ada  kekeliruan, seharusnya dikembalikan kepada Kepala Sekolah. Tidak langsung bertindak sendiri. “Kalau SK-nya salah, konfirmasi balik dong. Bukan langsung bertindak sendiri begitu,” ujarnya.

Dia akan memanggil Siti Hartati pada Kamis (20/07) untuk meminta keterangannya, karena telah mengunggah SK tersebut melalui Facebook  dan memberikan pernyataan pada media massa. “Mestinya dia harus kembali mengelarifikasi pada saya,” ujarnya.  (BK36)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Opini

  Oleh : Munir Caleg DPRD Kota Bima Dapil III Asakota Tulisan ini bukan pada kapasitas menilai kinerja pejabat di Pemerintah Kota Bima, melainkan...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Sejumlah wali murid tingkat Sekolah Dasar (SD) di Desa Tonda, Kecamatan Madapangga, Bima mengkritik kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima soal mutasi guru...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Ini pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima, Drs Abdul Wahab terkait Surat Keputusan (SK) Mutasi terhadap Siti Hartati. Bahwa ada...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Hawa “panas” mutasi yang dihembuskan oleh Wakil Bupati Bima, Drs. H Dahlan M Nor, M.Pd mendapat dukungan dari anggota Komisi I DPRD...

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.- Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bima, Drs H Sudirman Ismail, MSi, menyorot mutasi dan pemindahan guru/Kepala Sekolah (Kasek) tingkat...