Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

72 Botol Miras Dimusnahkan Saat Upacara HUT ke-72 RI di Wawo

Pemusnahan miras dilakukan saat acara upacara HUT ke-72 RI di Wawo, Kamis.

Bima, Bimakini.- Sebanyak 72 botol Miras jenis bir yang ditangkap aparat Polisi Sektor (Polsek) Wawo bulan Ramadhan lalu, dimusnahkan usai peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di lapangan umum Wawo, Kamis (17/8/2017).

Pemusnahan Miras itu dilakukan Kapolsek Wawo, IPTU Masdidin, SH dan jajarannya disaksikan anggota DPRD Kabupaten Bima, Yasin, S.Pd, Ishaka, SH, Camat Wawo, Ridwan, S.Sos, Danramil Wawo, Kapten Inf Ismail dan beberapa peserta upacara.

Anggota DPRD Kabupaten Bima, Yasin, S.PdI, mengapresiasi kinerja aparat Polsek Wawo yang mampu mengurangi sekaligus berusaha keras memangkas peredaran miras di daerah dataran tinggi Wawo. Tentu ini berindikasi baik terhadap remaja dan generasi muda dari pengaruh tindakan kriminal lainnya. Karena sebagian tindakan kriminal, seperti perkelahian antar-kampung, Curanmor, atau tindakan kriminal lainnya sebagian berawal dari minuman beralkohol ini.

“Saya mengapresiasi tindakan pencegahan yang dilakukan pihak keamanan. Ini juga erat korelasinya dengan Perda yang berkaitan dengan Miras yang diterbitkan legislator di DPRD Kabupaten Bima,” ujarnya di Wawo, Kamis.

Bukan itu saja, katanya, antisipasi dini yang dilakukan aparat berdampak positif terhadap keselamatan generasi bangsa ke depan. Karena tujuan Perda Miras itu dibuat untuk melindungi masyarakat terutama generasi muda bangsa dari berbagai tindakan yang melawan hukum.

Sebab, katanya, jika orang sudah mengonsumsi Miras dalam jumlah banyak, maka kejahatan apa saja bisa dilakukan. Tentu saja kemungkinan untuk berbuat keonaran, perkelahian, dan tindakan kejahatan lain.

“Banyak kejadian perkelahian antar warga bermula dari mengonsumsi Miras,” katanya. Dia berharap Kecamatan Wawo tetap terjaga keamanannya dan tetap menjadi contoh bagi kecamatan lain di Kabupaten Bima.

Kapolsek Wawo, IPTU Masdidin, SH, mengatakan, sebanyak enam dus dengan jumlah 72 botol miras yang diamankan aparat Polsek hasil imbangan operasi Pekat Ramadhan tahun 2017, dimusnahkan. Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan minuman beralkohol  dengan jenis bir.

“Miras yang ditangkap aparat bulan Ramadhan lalu, kini disaksikan bersama untuk dimusnahkan,” katanya di lapangan umum Wawo, Kamis.

Semua itu berdasarkan informasi yang diberikan oleh masyarakat yang ingin Kecamatan Wawo tetap aman dan nyaman. Upaya yang dilakukan aparat keamanan untuk mengantisipasi peredaran penyakit masyarakat, seperti Miras, Narkoba, dan paling menyita perhatian obat tramado yang dikonsumsi oleh remaja dan pemuda.

Dia berharap sekaligus mengajak warga untuk memerangi dan mencegah masuknya narkoba serta minuman keras dilingkungan warga di Wawo. Tentu ini harus dilakukan secara bersama-sama cegah dan jauhi Miras, Narkoba, dan Tramadol. “Sekali kita terjerumus, maka Kita akan kehilangan masa depan Kita. Mari kita imbau keluarga kita, teman, tetangga dan kerabat dekat Kita, untuk jangan sekali-kali menggunakan Narkoba, dan minuman keras,” katanya. (BK23)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Resnarkoba Polres Bima kembali memusnahkan ribuan botol Minuman Keras (Miras) berbagai merk pada Kamis (21/12/2023) pagi di Mako Polres Bima. Dijelaskan Kapolres...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota memusnahkan miras, narkota dan obat-obatan keras. Pemusnahan dilakukan Kamis 30 November 2023 di Mapolres. Wakapolres Bima Kota, Kompol...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Untuk terus menekan angka kerawanan kriminalitas, Jajaran Polres Bima Kota mengajak semua pihak untuk memperkuat sinergi. Terutama pemberantasan peredaran Miras di...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Ada kejadian saat pemusnahan 1.818 miras hasil operasi Antik Rinjani 2022 di Sat Narkoba, Selasa 27 Desember 2022. Saat itu, Kapolres...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Menjelang pergantian tahun baru 2023, jajaran Polres Bima Kota memusnahkan 1.818 miras hasil operasi Antik Rinjani 2022. Miras berbagai jenis dimusnahkan,...