Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Armansyah: Belanjakan Uang di Luar APBD, Kejahatan!

H Armansyah

Kota Bima, Bimakini.- Penggunaan anggaran bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tahun 2017 senilai Rp12 miliar yang dilakukan sepihak oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, dinilai sudah masuk ranah kejahatan. Demikian pendapat duta Partai Keadilan Sejahtera di DPRD Kota Bima, H Armansyah, SE, Rabu siang.

“Kebijakan Pemkot Bima membelanjakan bantuan dari Pemerintah Pusat tanpa sepengetahuan DPRD itu sama saja pemerintah sudah berani melakukan kejahatan,” tegasnya kepada Bimeks usai menghadiri acara pelantikan pengurus PKP Indonesia di hotel La Ila, Rabu (02/08/2017).

Menurutnya, bantuan dari BNPB yang dikucurkan tahun 2017 itu wajib dibahas dulu bersama DPRD dalan postur APBD Perubahan,  baru bisa direalisasikan untuk dibelanjakan kegiatannya. “Ini malah langsung lakukan tender, bahkan sudah ada pemenang tender,” ujarnya.

Katanya, jika demikian caranya, lalu apa fungsi legilslatif yang diamanatkan dalam Undang-Undang, apa hanya menjadi penonton saja.

Mengenai langkah apa yang dilakukan legislatif, katanya, hal yang pastj ini akan menjadi persoalan, karena menyalahi aturan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD, Syahbuddin  dan Ketua Komisi III DPRD Kota Bima, Sudirman, SH. Duta Partai Gerindra itu mengatakan jelas hal yang salah membelanjakan anggaran bantuan dari BNPB tanpa sepengetahuan DPRD setempat.

Dijelaskannya, dalam PMK Nomor 162 pasal 10 sampai 12 jelas harus ada pemberitahuan ke pimpinan DPRD dan masuk dalam postur APBD-P. Mengapa? Karena anggaran dikucurkan setelah APBD 2017 sudah disahkan, makanya anggaran masuk kas pemerintah dulu sambil menunggu pembahasan bersama dengan DPRD.

Namun, kata dia, yang terjadi malah dibelanjakan untuk kegiatan fisik, tanpa sepengetahuan pimpinan DPRD. Parahnya lagi, belum dibahas dalam APBD-P.

Soal langkah ke depan, katanya, akan menunggu pembahasan di tahaoan KUA-PPAS. Apakah berani eksekutif memasukan anggaran itu dalam pembahasan, padahal sudah habis digunakan anggarannya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Apalagi,  informasi terakhir dari proses tender dilakukan. Eksekutif  sudah mencairkan anggaran untuk masing-masing kontraktor sebanyak 30 persen dan ini juga menjadi masalah baru. (BK32)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Pekerjaan proyek drainase di RT06 RW03 Dusun Kananga Desa Laju Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima aspirasi diduga dari anggota DPRD Provinsi NTB, dinilai...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Pengerjaan proyek perbaikan drainase di Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, mulai dikerjakan, Senin (22/6). Hari pertama Pengerjaan perbaikan drainase tersebut dipantau...

Peristiwa

Bima, Bimakini.-  Rencana pengerjaan drainase  di pertokoan Tente,  dipertanyakan masyarakat. Bahkan sindiran juga disampaikan melalui media sosial. Merespon hal itu, Kepala Desa Tente,  Kecamatan...

Pemerintahan

  Kota Bima, Bimakini.- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima, H Fakhruranji, mengakui telah menerbitkan surat teguran kepada pelaksana proyek drainase di jalan...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Pekerjaan proyek drainase di jalan Soekarno-Hatta Kota Bima ditegur oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima. Teguran itu melalui surat bernomor...