Kota Bima, Bimakini.- Penggunaan anggaran bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tahun 2017 senilai Rp12 miliar yang dilakukan sepihak oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, dinilai sudah masuk ranah kejahatan. Demikian pendapat duta Partai Keadilan Sejahtera di DPRD Kota Bima, H Armansyah, SE, Rabu siang.
“Kebijakan Pemkot Bima membelanjakan bantuan dari Pemerintah Pusat tanpa sepengetahuan DPRD itu sama saja pemerintah sudah berani melakukan kejahatan,” tegasnya kepada Bimeks usai menghadiri acara pelantikan pengurus PKP Indonesia di hotel La Ila, Rabu (02/08/2017).
Menurutnya, bantuan dari BNPB yang dikucurkan tahun 2017 itu wajib dibahas dulu bersama DPRD dalan postur APBD Perubahan, baru bisa direalisasikan untuk dibelanjakan kegiatannya. “Ini malah langsung lakukan tender, bahkan sudah ada pemenang tender,” ujarnya.
Katanya, jika demikian caranya, lalu apa fungsi legilslatif yang diamanatkan dalam Undang-Undang, apa hanya menjadi penonton saja.
Mengenai langkah apa yang dilakukan legislatif, katanya, hal yang pastj ini akan menjadi persoalan, karena menyalahi aturan.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD, Syahbuddin dan Ketua Komisi III DPRD Kota Bima, Sudirman, SH. Duta Partai Gerindra itu mengatakan jelas hal yang salah membelanjakan anggaran bantuan dari BNPB tanpa sepengetahuan DPRD setempat.
Dijelaskannya, dalam PMK Nomor 162 pasal 10 sampai 12 jelas harus ada pemberitahuan ke pimpinan DPRD dan masuk dalam postur APBD-P. Mengapa? Karena anggaran dikucurkan setelah APBD 2017 sudah disahkan, makanya anggaran masuk kas pemerintah dulu sambil menunggu pembahasan bersama dengan DPRD.
Namun, kata dia, yang terjadi malah dibelanjakan untuk kegiatan fisik, tanpa sepengetahuan pimpinan DPRD. Parahnya lagi, belum dibahas dalam APBD-P.
Soal langkah ke depan, katanya, akan menunggu pembahasan di tahaoan KUA-PPAS. Apakah berani eksekutif memasukan anggaran itu dalam pembahasan, padahal sudah habis digunakan anggarannya.
Apalagi, informasi terakhir dari proses tender dilakukan. Eksekutif sudah mencairkan anggaran untuk masing-masing kontraktor sebanyak 30 persen dan ini juga menjadi masalah baru. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.