Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Bandar Tramadol Divonis Bebas, Cederai Rasa Keadilan

Pil tramadol yang diamankan aparat..

Bima, Bimakini.- Vonis bebas yang disandang bandar tramadol Irwan Aco menuai sorotan. Pasalnya, pengamat menilai putusan tersebut sangat mencederai rasa keadilan masyarakat.

Praktisi hukum, Wahyudinsyah, SH, MH menilai hakim memandang fenomena hukum dalam “kacamata kuca”.Tidak melihat realitas masyarakat yang sekarang menjadi korban penyalahgunaan obat medis.

Apalagi, peredaran pil tramadol meresahkan masyarakat. Tramadol juga merusak saraf, mental, maupun fisik korban penggunanya. Sebagai contoh 25 warga Kota Bima yang menjadi penghuni Rumah Sakit Jiwa di Mataram. “Itu yang baru muncul dipublik, belum yang sakitnya tidak terekspose,” sindirnya.

Baca Juga: Bandar Tramadol Divonis Bebas

Sisi lain, dia mengapresiasi langkah Jaksa banding atas putusan majelis hakim. Karna, selain hak Jaksa, juga kewajiban moral untuk mencari keadilan. “Mungkin saja putusan hakim keliru atau bisa saja keliru yang disengaja. Tetapi sudah mengabaikan fakta,” timpalnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dia  menilai, maraknya peredaran tramadol serta Minuman  Keras (Miras) belakangan ini merupakan upaya penghancuran generasi melalui hal-hal yang memabukkan.

“Tramadol, lem, komix dan sejenisnya yang bisa didapat dengan uang dibawah 10 ribu untuk golongan kelas menengah kebawah,” pungkasnya. (BK39)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Seorang kakek berusia 60 tahun, warga Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, terpaksa diamankan Polsek Bolo lantaran diduga nekat menjual pil Tramadol serta...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Dua ibu rumah tangga (IRT) diamankan Polsek Rasanae Barat, Polres Bima Kota, Jumat (18/11/2022) karena menguasai obat jenis  tramadol. Sebanyak 1.200...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Seorang penjual obat-obatan jenis tramadol, BS (33), dibekuk Tim Cobra Sat Narkoba Polres Bima Kota, Senin 28 Maret 2022. Tim Cobra gabungan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-Obat keras jenis tramadol nampaknya masih beredar luas di wilayah Bima. Rabu (22/01), Tim Opsnal Resnarkaba Polres Bima Kota bekerjasama dengan LOKA POM...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim  Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Tamrin S.Sos. mengamankan dua perempuan karena tidak memiliki ijin edar...