Kota Bima, Bimakini.- Bagian Administrasi Pemerintahan Setda Kota Bima, Selasa (08/08/2017), menyelenggarakan Bimbingan Evaluasi dan Validasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Bima. Kegiatan itu digelar di aula kantor Pemkot Bima dan diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Asisten I Setda, Drs M Farid, MSi, membuka kegiatan itu dan menghadirkan anggota tim evaluasi dan validasi LPPD dari Pemerintah Provinsi NTB, H Nursin, SH.
Farid memaparkan, LPPD Kota Bima Tahun 2015 menduduki peringkat 42 dari 92 kota di Indonesia. Penyusunan LPPD merupakan satu di antara fase penting dalam siklus mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah. LPPD merupakan dasar evaluasi dan bahan pembinaan lebih lanjut.
Selain itu, sebagai umpan balik atau rekomendasi bagi daerah untuk mendorong peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. LPPD harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. “Untuk itu, setiap OPD harus mengerti cara penyusunan LPPD,” ingatnya.
Farid mengingatkan, beberapa kendala yang sering dihadapi dalam penyusunan LPPD. Antara lain dokumen pendukung tidak tersedia, SDM kurang memadai, dan inkonsistensi data yang disebabkan perubahan data tertentu sebagai angka pembagi, contohnya jumlah penduduk dan jumlah ASN.
Farid berharap para peserta bimbingan bisa menyimak pengarahan narasumber sehingga kelak bisa mengimplementasikan pada lingkungan kerja masing-masing. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.