Bima, Bimakini.- Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI bagi seluruh Kepala Daerah meminta menertibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat sebagai pengurus atau anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, pun langsung meresponsnya.
Katanya, SE Mendagri akan tindaklanjuti dan berharap apabila wartawan memiliki data terkait ASN tergabung HTI, disilakan melaporkan kepadanya.
Bupati mengaku sejauh ini belum menerima laporan terkait dugaan ada oknum ASN lingkup Pemkab Bima yang masuk sebagai pengurus atau anggota HTI. “Sejauh ini, saya belum menerima laporan adanya hal tersebut,” katanya.
Namun, untuk mengetahuinya akan menginstruksikan seluruh Kepala SKPD untuk menyampaikan laporan. “Selain itu, akan menjalin komunikasi dengan pihak terkait untuk meminta informasi guna ditindaklanjuti,” terangnya usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Bima, Senin (31/07/2017).
“Termasuk informasi dan data dari para wartawan bila ada untuk dipanggil dan dibina,” tambahnya.
(BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.