Kota Bima, Bimakini.- Empat terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil dibekuk Sat Reskrim Polres Bima Kota. Lokasi penangkapan di-kosa-kosan Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
PLT Kabag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno mengatakan, keempat pelaku itu adalah AI (19), mahasiswa, warga Desa Donggobolo. SA (26) warga Kelurahan Penanae. ED (28) dan FR (26) warga Kelurahan Penaraga.
Dikatakannya, tersangka FR, SA, AI dan ED mencuri motor di kos-kosan milik Adi. Selanjutnya, Selasa (8/2017) sekitar pukul 02.30 Wita tim opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku FR yang sudah diketahui keberadaanya. Selanjutnya menangkap pelau lainnya.
Saat ditangkap dirumahnya, FR melakukan perlawanan menggunakan satu bilah pisau besar dan mencoba melarikan diri. Tersangka pun akhirnya dilumpuhkan di kaki kanan.
“Pada saat dilakukan penangkapan di rumahnya Tim Opsnal juga menemukan dua Bong. FR rupanya baru selseai menggunakan sabu-sabu,” ujarnya lewat pesan WhatsAPP, Selasa.
Selanjutnya, kata dia, Tim Opsnal membawa FR ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan, dan melakukan tes Urine.
Barang bukti (BB) yang diamankan, tiga unit motor, terdiri dari satu unit Honda Scoopy, satu unit Honda Vario yang di gunakan pelaku saat beraksi. Satu unit Yamaha Mio Soul GT.
Selain itu mengamankan BB empat hp, satu pisau, parang dan dua bong, satu korek api, serta satu botol kaca. (BK25)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.