Kota Bima, Bimakini.- Keluhan warga penerima bantuan bedah rumah di Kelurahan Penatoi ditanggapi oleh Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bima, Ir Hamdan. Katanya, bedah rumah itu merupakan program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat.
“Tidak ada kaitan dengan Kota Bima sepenuhnya. langsung oleh Pemprov NTB melalui pelaksana pihak ketiga,” katanya Jumat (11/08/2017) di kantor Pemkot Bima.
Kalaupun ada keluhan dari penerima program itu, kata dia, tidak ada kewenangan Pemkot Bima. Namun, karena programnya di Kota Bima, akan dikoordinasikan dengan pelaksananya. “Kalau memang ada keluhan dari warga,” ujarnya.
Soal Tupoksi pengawasan Pemkot Bima melalui Dinas Perumahan, Hamdan menegaskan tidak ada kewengan, karena langsung dari provinsi, walaupun programnya berada di Kota Bima.
“Tetapi sebagai bentuk perhatian daerah, akan dikoordinasi dengan pelaksananya soal keluhan warga itu,” ujarnya. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.