Bima, Bimakini.- Masyarakat harus memahami manfaat dan cara menggunakan kartu Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Hal itu diingatkan Kepala Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Kabupaten Bima, Muhamad Ilham, Selasa (29/08/2017)
di Paruga Nae Kecamatan Bolo.
Saat Pekan Sosialisasi Program JKN-KIS itu, Ilham menyebut ada dua jenis JKN-KIS, yang masuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan kategori Non-PBI. “Mereka yang kategori PBI juga ada yang masuk APBN dan ada yang masuk APBD,” ujarnya.
Kemudian kategori Non-PBI adalah ASN, Polisi, Tentara, dan ada juga masyarakat yang bukan pekerja, termasuk yang mandiri. “Untuk yang mandiri iurannya dibayar per bulan, nilai iuran sesuai kelas yang dipilihnya,” bebernya.
Dijelaskannya, masyarakat harus sadar terkait manfaat dan cara menggunakan kartu JNK-KIS dan berharap agar menyampaikan informasi ini kepada yang belum mengetahuinya.
Untuk peserta mandiri sekarang bisa mendaftar pada masing-masing dropbox setiap kecamatan. “Di Kabupaten Bima sudah tersedia pada enam kecamatan, termasuk Kecamatan Bolo,” katanya. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.