Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Inspektorat Serahkan Lima LHP ADD ke Kejaksaan

ILustrasi Dok Tribun Pekanbaru

Dompu, Bimakini.- Alokasi Dana Desa (ADD) bisa menjerumuskan Kepala Desa (Kades) dan jajarannya bila disalahgunakan atau dikorupsi. Saat ini, aroma ketidakberesan pengelolaan dana itu terjadi  di Kabupaten Dompu. Ada lima kasus ADD pada lima desa yang  dikirim  Inspektorat ke Kejaksaan Negeri Dompu.

Tidak hanya itu. Masih ada sejumlah desa lainnya yang saat ini sedang dalam proses pemeriksaan Inspektorat.

Kepala Inspektorat Dompu, Drs  H  Syaiful HS, MSi, Selasa (29/08/2017), mengakui pengiriman Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu berdasarkan permintaan pihak Kejaksaan. Kelima desa itu adalah  Rababaka,  Mangge Asi, Tambora, dan Doro Peti serta  satu desa lain yang tidak diingatnya.

“Kelima desa itu memang dikirim hasil LHP-nya sesuai permintaan pihak penegak hukum,” akuinya di Dompu.

Selain itu, masih ada beberapa desa lainnya yang saat ini tengah  diperiksa Inspektorat.

Mengapa sampai terlambat menanggapi laporan atau aksi demo yang dilakukan masyarakat?   Syaiful menjelaskan, banyak faktor dan kendalanya. Contohnya minimnya tenaga di Inspektorat  dan  kendala lainnya.

Dia mencontohkan pemeriksaan Desa Hu’u sampai saat ini belum juga selesai, karena ketika didatangi terkadang pelapornya tidak ada. Demikian  juga sebaliknya yang dilaporkan.

Saat ini, katanya, masih ada beberapa desa yang telah dibentuk Tim Pemeriksa-nya, banyaknya kasus dugaan penyalahgunaan ADD   ini  karena masih lemahnya peran Camat dalam pengawasan dan pembinaan. Begitu juga BPMPD sebagai leading sector mestinya intensif membina dan  mengawasi.  Jika ditemukan ada kerugian negara, disilakan dikembalikan.

Artinya, kata dia, sebelum persoalan itu masuk ranah hukum, seharusnya ada antisipasi secara internal dan kerugian negara bisa diselamatkan. “Kita dalam  pemeriksaan mengacu pada indikasi mens rea dan kerugian,” katanya.

Beberapa pihak menilai  terjadinya kasus korupsi ADD di  karena ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran itu. Saat ini, pada beberapa desa kerap terjadi aksi demo terkait ADD.

“Kita apresiasi rencana Presiden melibatkan KPK untuk awasi ADD,” kata Wahyudin, warga Lepadi, Selasa. (BK24)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Dinilai ada indikasi tindak pidana korupsi, Penguasa Anggaran dan Perusahaan pelaksana proyek saluran irigasi Sori Paranggi, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu tahun...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu melaksanakan Pencanangan Menuju Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK dan WBBM)...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.-  Bupati Dompu, Drs H Bambang M Yasin dan Kajari Dompu, M Abeto H SH, MH Jumat  (15 / 1 ) menandatangani kerjasama...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Kasus dugaan Korupsi Alokasi Dana  Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang melibatkan Kepala Desa Rababaka, Tri Sutrisno akan segera dilimpahkan ke...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Inspektorat Kabupaten Dompu saat ini sedang intens melakukan pemeriksaan khusus atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa Hu’u tahun anggaran...