Bima, Bimakini.- Sejumlah saksi kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian seragam di Satuan Pol PP Kabupaten Bima akan diperiksa kembali.
Rencananya, pemanggilan para saksi yang jumlahnya mencapai 30 orang tersebut dilakukan pada pekan depan. Dalam kasus tersebut negara dirugikan mencapai ratusan juta rupiah.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Raba Bima, Yoga Sukmana, SH, membenarkan pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali para saksi dalam kasus dugaan korupsi di Satuan Pol PP Kabupaten Bima.
“Saksi untuk tiga berkas perkara kasus Pol PP ada 30-an orang saksi. Semuanya akan diperiksa kembali per bidang,” ungkapnya, Kamis (3/8/2017).
Dia sudah memerintahkan bawahannya agar memanggil saksi tersebut. Bahkan untuk kasus dugaan korupsi lainnya, saksi juga akan dipanggil.
“Untuk dua kasus yang lainnya, kasus kopi tambora sama kasus di SMA 5, juga akan dilakukan pemanggilan. Tapi belum terjadwal,” ucapnya.
Dalam waktu dekat akan dilayangkan surat panggilan untuk pemeriksaan saksi-saksi dalan dua kasus tersebut. “Untuk dua kasus yang lain, ada subdin yang lain, supaya semuanya bisa tuntas lebih cepat untuk pemeriksaan saksi,” ujarnya.
Setelah pemeriksaan saksi tuntas selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan tersangka. Setelah itu tahap pemberkasan. (BK39)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.