Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Judi Sabung Ayam di Rasabou Digerebek

Barang bukti yang dibakar oleh aparat Polsek di Desa Rasabou.

Bima, Bimakini.- Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo menggerebek perjudian sabung ayam di kebun jati Desa Rasabou Kecamatan Bolo, Kamis (10/8) . Penggerebekan itu dipimpin Kapolsek setempat. Saat itu, aparat menyita beberapa Barang Bukti (BB), seperti dua ekor ayam aduan, gelanggang karpet, ember, dan kurungan ayam yang di buat dari bambu. Sayang-nya, para pelaku berhasil kabur dari sergapan pihak keamanan.

Kapolsek Bolo AKP Syarifudin Jamal, Kamis (10/8), menybeutkan saat itu tidak hanya menyita beberapa BB, sebelum beranjak dari lokasi kejadian, membakar gelanggang yang digunakan oleh para pelaku. Selain itu, sekitar pukul 15.30 WITA, BB berupa ayam dibawa ke Polres bima menggunakan mobil patroli Polsek setempat. “Ayam yang diamankan saat penggerebekan sudah dibawa ke Polres,” ujarnya.

Dijelaskannya, krono-logis penggerebekan saat itu, berawal dari informasi yang didapat oleh anggota-nya dari warga. Menindak-lanjuti informasi warga itu, aparat menyelidiki lebih dahulu. Setelah informasi tersebut kategori A 1, aparat langsung menuju lokasi kejadian. “Kita dapat info dari warga, kemudian menyelidiki dan langsung action,” jelasnya.

Kapolsek mengapresiasi laporan warga terse-but. Selain itu, mengucapkan terima kasih terhadap lapo-ran itu karena tanpa peranserta masyara-kat seperti ini Polsek tidak akan berhasil. “Warga jangan ragu melapor, karena tanpa lapo-ran warga, peng-gerebekan tidak berhasil dilakukan,” ungkap Kapolsek. (BK36)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait