Bima, Bimakini.- Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Taman Madya Baiturahman Bima, Taufan, SPd dan Dewan Guru kompak mengundurkan diri. Kasek mengajukan surat kepada pihak Yayasan Pendidikan Baiturahman yang menaungi sekolah itu. Namun, Dewan Guru yang berjumlah 22 orang justru tidak menyebut dasar tindakannya itu.
Akibat pengunduran diri Kasek dan Dewan Guru itu, siswa pun protes. Mereka mogok belajar pada Rabu (30/08/2017), karena menilai kondisinya sudah tidak optimal.
Apa alasan Kasek mengundurkan diri? Dalam surat itu, Kasek beralasan sering sakit dan tidak diberikan izin oleh sekolah induknya, SMKN 2 Bima di Kecamatan Woha, untuk merangkap jabatan.
Tidak hanya itu, melalui surat nomor 001/T/2017, Kasek menyampaikan pula semua anggaran berkaitan dengan sekolah, seperti dana BOS, Teaching Factory, dan bantuan yang berbasis Komunitas Ponpes akan dilimpahkan kepada Ketua Yayasan Pendidikan Baiturahman.
Surat itu disertai tanda tangan dan Kasek mengaku dibuat tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Surat Kasek itu tertanggal 14 Agustus 2017.
Kondisi bertambah rumit setelah Dewan Guru mengundurkan diri sejak tanggal 28 Agustus 2017. Sesuai isi surat tanggal 27 Agustus 2017, Dewan Guru menyampaikan tembusan kepada Kepala UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi NTB di Palibelo.
Selain itu, kepada Ketua Komite SMKS Baturahman Bima di Sila, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bima di Woha, Pengawas Pembina SMKS Taman Madya Baiturahman Bima, Ketua PGRI Kabupaten Bima serta Ketua Dewan Guru Kabupaten Bima.
Dalam surat itu, Dewan Guru tidak mencantumkan alasan yang mendasari pengunduran diri.
Aksi mogok belajar sekaligus demo di sekolah itu muncul dari dua arah. Mereka berjalan kaki, Satu kelompok siswa datang dari Desa Sondosia dan Desa Sanolo. Namun, tiba di sekolah langsung diarahkan masuk dalam areal sekolah oleh aparat Kepolisian.
Saat itu, Kapolsek Bolo IPTU Syafruddin Jamal, mengarahkannya.
Kapolsek menjelaskan, aksi mogok belajar itu disebabkan ada surat pengunduran diri Kaek Taufan, SPd, yang ditujukan kepada Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Baiturrahman pada tanggal 14 Agustus 2017.
Katanya, isi surat itu, Kasek beralasan sering sakit dan tidak diberi izin oleh sekolah induk tempat pengabdiannya sebagai PNS.
Tidak hanya itu, siswa setempat juga menyorot surat pengunduran diri 20 guru terhitung mulai Senin (28/08/2017). Masalah pengunduran diri Kasek dan guru itulah yang menyebabkan KBM tidak optimal. “Siswa merasa dirugikan, sehingga melakukan aksi demo dan mogok belajar,” katanya.
Kapolsek mengarahkan agar proses KBM kembali dilakukan dan akan menyelidiki kejadian itu.
Setelah pengarahan, Kapolsek berkoordinasi dengan Ketua Yayasan M Daud Akbar, ST. “Namun, siswa tetap tidak mau masuk sekolah. Mereka langsung pulang ke rumah masing-masing,” ujarnya.
Kata Kapolsek, indikasi awal bahwa pengunduran diri Kasek karena tidak ada komunikasi dengan Ketua Yayasan tentang anggaran Rp1 miliar.
“Meski mereka masih status keluarga. Soal kebijakan sekolah mau diintervensi orang Yayasan, makanya Kasek memilih lepaskan jabatan,” jelasnya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.