Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Kepekaan Warga Masuk Calon DP Berkelanjutan, Rendah

ilustrasi

Bima, Bimakini.- Meski tidak melaksanakan Pemilu Kepala Daerah tahun 2018 mendatang, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima intensif  dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan semester II tahun 2017. Hasilnya sebanyak 4.359 pemilih pemula tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik dan tidak ditemukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Ketua KPU Kabupaten Bima, Siti Nursusila, mengatakan pemilih harus memiliki KTP Elektronik, jangan sampai masyarakat terhalang hak memilihnya karena tidak memiliki KTP Elekronik. “Meskipun nanti akan ada kebijakan lain yang diterbitkan untuk memberikan hak pilih,” ujarnya saat rapat koordinasi bersama Camat dan pimpinan Parpol di aula KPU setempat, Rabu lalu.

Dijelaskannya, Daftar Pemilih Berkelanjutan bisa saja berkurang dan  bertambah. Berkurang karena meninggal dunia, namun KPU    kesulitan karena  tidak bisa mendapatkan data meninggal dari pemerintah desa dan kecamatan.

“Kami meminta kerja sama Pemerintah Kecamatan agar mendata penduduk yang meninggal dunia maupun beralih status menjadi TNI dan Polri,” ujarnya.

Meski data penduduk dimiliki sudah valid, kata dia, namun tahun 2018 akhir ketika tahapan Pemilihan Legislatif dimulai, akan mulai ribut dan dipersoalkan. Sebanyak 4.359 pemilih pemula yang tidak ditemukan NIK-nya terdiri dari 18 kecamatan di Kabupaten Bima. “Jumlah sebanyak ini adalah pemilih pemula yang belum terekam KTP Elektronik, belum lagi pemilih yang sudah memberikan hak suara,’ katanya.

Kepada para Camat, Nursusial meminta agar mendata  penduduk yang meninggal dunia per triwulan dan pindah domisili atau mengambil keterangan pindah. Meski KPU  berusaha maksimal meningkatkan angka partisipasi pemilih dalam Pemilu, namun ternyata semakin menurun, karena angka partisipasi mereka menjadi TKI tinggi pada masing-masing desa.

Dia mengakui, persoalan data pemilih tidak hanya di Kabupaten Bima, namun dialami setiap daerah. KPU  berharap data ini jauh lebih bagus dibandingkan data orang lain miliki. Saat Pemilu nanti jangan sampai pimpinan Parpol memertanyakan jumlah pemilih yang lebih tinggi dari jumlah penduduk.

“Kerja sama pemerintah kecamatan memberikan data penduduk yang meninggal, alih status PNS dan Polri  atau pindah sangat membantu pelaksana Pemilu,” ujarnya. (BK34)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Empat terduga  pelaku pembakaran logistik Pemilu di Kecamatan Parado tidak dapat menggunakan hak pilihnya saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Sabtu (24/2/2024). Pasalnya...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Penunguran Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Sabtu 24 Februari 2024 berjalan lancar. Untuk itu, KPU menyampaikan apresiasi kepada semua...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 7O5 Tahun 2024 tentang Penetapan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang pada Pemilihan...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.-  Logistik Pemilu 2024 di lima TPS di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, di Desa Wane, Rato, Kamsa, Desa Lere. Pembakaran dilakukan saat...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Sehari menjelang pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024, Selasa (13/2/2024)  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima melakukan pemusnahan suara rusak  di...