Bima, Bimakini.- Meski tidak melaksanakan Pemilu Kepala Daerah tahun 2018 mendatang, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima intensif dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan semester II tahun 2017. Hasilnya sebanyak 4.359 pemilih pemula tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik dan tidak ditemukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Ketua KPU Kabupaten Bima, Siti Nursusila, mengatakan pemilih harus memiliki KTP Elektronik, jangan sampai masyarakat terhalang hak memilihnya karena tidak memiliki KTP Elekronik. “Meskipun nanti akan ada kebijakan lain yang diterbitkan untuk memberikan hak pilih,” ujarnya saat rapat koordinasi bersama Camat dan pimpinan Parpol di aula KPU setempat, Rabu lalu.
Dijelaskannya, Daftar Pemilih Berkelanjutan bisa saja berkurang dan bertambah. Berkurang karena meninggal dunia, namun KPU kesulitan karena tidak bisa mendapatkan data meninggal dari pemerintah desa dan kecamatan.
“Kami meminta kerja sama Pemerintah Kecamatan agar mendata penduduk yang meninggal dunia maupun beralih status menjadi TNI dan Polri,” ujarnya.
Meski data penduduk dimiliki sudah valid, kata dia, namun tahun 2018 akhir ketika tahapan Pemilihan Legislatif dimulai, akan mulai ribut dan dipersoalkan. Sebanyak 4.359 pemilih pemula yang tidak ditemukan NIK-nya terdiri dari 18 kecamatan di Kabupaten Bima. “Jumlah sebanyak ini adalah pemilih pemula yang belum terekam KTP Elektronik, belum lagi pemilih yang sudah memberikan hak suara,’ katanya.
Kepada para Camat, Nursusial meminta agar mendata penduduk yang meninggal dunia per triwulan dan pindah domisili atau mengambil keterangan pindah. Meski KPU berusaha maksimal meningkatkan angka partisipasi pemilih dalam Pemilu, namun ternyata semakin menurun, karena angka partisipasi mereka menjadi TKI tinggi pada masing-masing desa.
Dia mengakui, persoalan data pemilih tidak hanya di Kabupaten Bima, namun dialami setiap daerah. KPU berharap data ini jauh lebih bagus dibandingkan data orang lain miliki. Saat Pemilu nanti jangan sampai pimpinan Parpol memertanyakan jumlah pemilih yang lebih tinggi dari jumlah penduduk.
“Kerja sama pemerintah kecamatan memberikan data penduduk yang meninggal, alih status PNS dan Polri atau pindah sangat membantu pelaksana Pemilu,” ujarnya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.