Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pendidikan

Mahasiswa Vokasi Unram Bima Protes Gara-gara Ini

Mahasiswa Vokasi Unram Kampus Bima saat protes pungutan biaya konsumsi.

Bima, Bimakini.-  Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan diri Aliansi Mahasiswa Menggugat (AMM), Senin (28/08), menyuarakan aspirasi  di kampus Vokasi Universitas Mataram (Unram) Bima.  Dana itu ditarik dari Mahasiswa Baru (Maba) senilai Rp60 ribu.

Koordinator aksi, M Nur Aditia, menyampaikan, pihak kampus atau pihak panitia penerimaan mahasiswa baru Kampus Vokasi Unram Bima telah menarik uang dari Maba senilai  Rp60 ribu. Sesuai Permendikbud Nomor 55 Tahun 2013, tidak ada pungutan lain selain dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Biaya Kuliah Tunggal (BKT). “Dalam Permendikbud Nomor 55 Tahun 2013 dilarang ada pungutan seperti ini,” ujarnya.

Dia   menyesalkan ulah pihak kampus seperti itu, mestinya merujuk ke Permendikbud  tidak boleh melakukannya. “Kita Minta tidak ada pungutan lagi selain UKT dan BKT,” ujarnya.

Ketua Panitia Ospek Penerimaan Mahasiswa Baru Vokasi Unram Bima, drh Syaiful Hakim, menyampaikan sebenarnya ini bukan pungutan liar (Pungli), tetapi merupakan kesepakatan bersama dengan mahasiswa untuk konsumsi selama tiga hari dan pembelian ATK.

“Uang itu akan digunakan untuk membeli makanan dan ATK buat mahasiswa,” ujarnya.

Wakil Direktur  I Kampus Vokasi Unram, Nadira Kharimatul Ilmi, SP, MSi, menyampaikan uang sejumlah Rp60 ribu itu sebenarnya bukan pungutan liar, namun merupakan kesepakatan bersama dengan mahasiswa untuk memudahkan mereka  agar tidak repot-repot lagi membawa nasi  selama Ospek dilakukan.

“Kami menggelar Ospek selama tiga hari, uang 60 ribu per mahasiswa itu digunakan sebagai biaya konsumsi selama tiga hari itu,” paparnya.

Nadira membenarkan jika ada aturan yang tidak membolehkan menarik  uang di luar dari biaya perkuliahan, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Dikti. Namun,  untuk meringankam Maba  agar tidak repot membeli nasi,   maka hal tersebut dilakukan. “Pertimbangannya adalah untuk memudahkan mahasiswa,” ujarnya.

Nadira menyampaikan, karena telah terjadi aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa,  maka uang tersebut akan  dikembalikan. “Ada 51 mahasiswa yang sudah mengumpulkan dan kami akan kembalikan,” jelasnya.

Wakil Direktur II Bidang Keuangan dan Administrasi, Ir H Bulkaini, MS, menyampaikan pihak pengelola tidak pernah memerintahkan pihak kampus menarik uang Rp60 ribu pada Maba. Bahkan, sudah memerintahkan pihak kampus agar  mengembalikan kepada mahasiswa.  “Pak Direktur dan saya sendiri sudah menyelesaikan masalah tersebut,  pihak kampus sudah diperintah agar mengembalikan uang mahasiswa,” jelasnya saat dikonfirmasi lewat WhatsApp, Senin (28/08). (BK36)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Sejumlah mahasiswa y ang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus (AMPK) menggelar aksi demo di Kampus Vokasi Unram yang berlokasi di Desa Sondosia,...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Warga Desa Sondosia Kecamatan Bolo selaku pemilik lahan di Kampus Vokasi Unram Bima menagih janji Pemerintah Kabupaten Bima untuk menyelesaikan pembayaran lahan....

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Tahun Akademik 2020, Program Vokasi Universitas Mataram Program Studi di luar Domisili Kabupaten Bima (Persiapan Politeknik Negeri Bima) kembali menerima Mahasiswa Baru...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Program Vokasi Universitas Mataram (Unram) PDD Bima yang merupakan cikal bakal kampus Politeknik Negeri Bima, sosialisasi ke Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bima di Kampus Vokasi Unram Sondosia Kecamatan Bolo, bersamaan dengan ujian tengah sementer mahasiswa....