Bima, Bimakini.- Bukannya belajar di sekolah seperti siswa lainnya, dua siswa SMA Kae Kecamatan Woha Kabupaten Bima ini terpaksa diamankan Sat Pol PP Kota Bima saat nongkrong di Paruga Nae Kota Bima, Kamis (10/08/2017) pagi. Satu di antara mereka membawa senjata tajam (Sajam) yang disimpan dalam jok sepeda motor.
Anggota Sat Pol PP Kota Bima, Amrin, mengaku bersama anggota menyerahkan dua pelajar karena keluyurn saat KBM berlansung, mereka dari SMA Kae Kecamatan Woha. Yakni MF (18), kelas 2 IPA3 asal Desa Pucuke Kecamatan Woha dan SR (18) kelas 2 IPA 1 asal Desa Naru Kecamatan Woha.
Kata dia, berdasarkan keterangan mereka, berada di Kota Bima sejak pukul 08.30 WITA dan nongkrong di Paruga Nae. Saat itu mereka menggunakan 1 unit sepeda motor Vixion EA 3838 SJ. “Karena mereka nongkrong di Kota Bima saat jam sekolah menggunakan seragam sekolah akhirnya diamankan oleh Pol PP Kota,” terangnya.
Setelah diserahkan oleh Sat Pol PP Kota Bima, pemeriksaan dan pembinaan oleh Kasi Identifikasi Sat Pol PP Kabupaten Bima Muhaimin, SH, MH. “Dari hasil pemeriksaan terdapat 1 senjata tajam jenis golok milik SR yang disimpan di jok sepeda motor,” bebernya.
Diakuinya, mereka kemudian dijemput oleh gurunya dan meminta razia Sajam dilakukan di sekolah setempat. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.