Bima, Bimakini.- Sepintar apapun tupai melompat, suatu saat akan terjatuh juga. Begitulah juga dialami residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Eros (20), remaja asal Desa Boro Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima. Dia diciduk anggota Polsek Sanggar pada Senin (31/07/2017) sekitar pukuk 13.15 WITA di rumahnya.
Menurut pihak Kepolisian, Eros merupakan residivis kasus Curanmor yang sudah lama diintai oleh Polisi. Masalahnya, dia diduga mencuri satu unit sepeda motor di Desa Sandue kecamatan setempat, beberapa waktu lalu.
Kapolsek Sanggar, AKP Indra, mengatakan jajarannya telah menangkap Eros (20) warga RT 01 RW 01 Desa Boro Kecamatan Sanggar, karena dilaporkan oleh korban mencuri satu unit sepeda motor di Desa Sandue. “Dia merupakan residivis pencurian sepeda motor di Kecamatan Sanggar,” ujarnya dihubungi melalui WhatsApp, Selasa (01/08/2017).
Kapolsek membeberkan Eros diduga mencuri sepeda motor Fit X milik H Tarif, SPd yang disimpan di halaman rumahnya pada Juni lalu. “Dia incaran kami sejak dilaporkan karena telah dilaporkan, karena dilihat sedang beraksi,” jelasnya.
Kata dia, saat ini sedang memroses kasus itu, namun Eros mengaku baru mencuri sepeda motor milik H Tasrif saja. Meski demikian, Penyidik tidak mudah percaya dan pendalaman saksi lain akan dilakukan.
“Kata masyarakat sudah sering beraksi, cuma tidak tertangkap, kami akan mengungkap siapa saja jaringannya,” terangnya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.