Kota Bima, Bimakini.- Anggaran bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp13 miliar untuk pengerjaan drainase yang dibongkar pascabanjir bandang, upanya sudah habis terpakai. Padahal, masih ada sejumlah titik yang belum digarap.
Pengerjaan drainase itu pun menjadi bahan sorotan sejumlah legislator dan mendesak segera dihentikan karena diduga melabrak aturan.
Lalu bagaimana kelanjutannya?
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kota Bima, Agusalim, ST, MT, di dinas setempat, Selasa (14/08/2017) menjelaskan lokasi drainase yang belum tuntas dikerjakan akan diajukan ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjan Umum.Untuk ruas jalan berstatus jalan negara akan diajukan ke Pemerintah Pusat. Pengajuan ke Provinsi NTB untuk jalan berstatus jalan provinsi.
“Kalau anggaran DSP sudah selesai, selanjutnya belum dikerjakan sudah diajukan lagi ke Pusat dan Provinsi,” terangnya.
Kata Agus, sudah tidak ada lagi pengerjaan lanjutan terhadap beberapa titik drainase sebelumnya yang dibongkar pascabanjir. Hal itu karena disesuaikan dengan anggaran DSP hanya sampai sekian yang mampu dituntaskan. “Untuk lanjutannya kita sudah usulkan ke Pemerintah Pusat dan Provinsi,” kata Agus.
Ditambahkannya, beberapa titik belum sempat dikerjakan sebagian sedang dikerjakan oleh provinsi. Seperti di jalan Gatot Subroto. Dia berharap kelanjutannya dapat cepat direspons.
Sebenarnya untuk rencana aksi pemulihan pascabanjir dibutuhan anggaran Rp2 triliun untuk membangun kembali infrastruktur yang rusak. Walaupun demikian beberapa item sudah dikerjakan.
Berdasarkan hasil pantauan lapangan, beberapa titik drainase belum dikerjakan setelah dibongkar adalah sebagian jalan Soekarno-Hatta, Ir Soetami Rabadompu, dan Gatot Subroto. Selain itu, beberapa titik di jalan Gajah Mada dan jalan permukiman.
Sebelumnya, sorotan dari sejumlah legislator bermunculan menyoal penggunaan dana yang dilakukan tanpa konfirmasi dan persetujuan DPRD. Demikian juga soal teknis pengerjaan dan sejumlah lokasi yang belum digarap. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.